Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan Sekdes di Tuban Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Kompas.com - 25/10/2023, 07:37 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan Agus Sutrisno (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku yang sempat jadi buronan polisi tersebut diketahui bernama Jano (45), bertempat tinggal di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satuan Reskrim Polres Tuban, Iptu Edi Siswanto mengatakan, petugas kepolisian sempat mencari keberadaan pelaku dengan mendatangi rumahnya.

Baca juga: Sekdes di Tuban Tewas Dibacok OTK Saat Berangkat Kerja

Namun, pelaku yang sempat mampir untuk minum di rumahnya itu sudah keburu pergi melarikan diri dengan menumpang kendaraan orang lain.

Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Grabagan, Kabupaten Tuban, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Seorang Sekdes di Tuban Tewas Dibacok Orang Tidak Dikenal

Pada saat menyerahkan diri ke petugas, pelaku masih membawa sebilah parang dibungkus pelepah pisang yang digunakan untuk membunuh korban.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan membunuh korban," kata Iptu Edi Siswanto kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Iptu Edi Siswanto menyampaikan, pihaknya saat ini masih belum bisa membeberkan terkait motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Karena pelaku sekarang masih proses pemeriksaan penyidik," ungkapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku mengaku mobil pikap L300 yang digunakan untuk menabrak korban adalah mobil sewaan milik orang lain.

"Pelaku sengaja menyewa mobil untuk mencelakai korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, bernama Agus Sutrisno tewas dibacok oleh orang tidak dikenal saat perjalanan hendak menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Kerek.

Korban yang mengendarai sepeda motor trail dengan nomor polisi S 2182 EAF ditabrak oleh pelaku menggunakan mobil pikap L300 dengan nomor polisi A 8382 YX hingga terjatuh.

"Setelah menabrak korban, pelaku lalu membacok korban dengan membabi buta hingga tewas," kata Kapolsek Kerek AKP Darmono kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Usai membunuh korban, pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan mobil pikap L300 yang digunakan menabrak korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com