Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 2 Perempuan Pembobol Rumah Kosong Terungkap saat Jual Emas Hasil Curian

Kompas.com, 20 Oktober 2023, 17:17 WIB
Aloysius Gonsaga AE

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap dua perempuan pelaku pembobolan rumah kosong di beberapa lokasi di Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dua perempuan yang ditangkap tersebut berinisial EW dan juga SW.

"Pelaku terbilang nekat karena melakukan aksi pencurian menyasar rumah yang ditinggal penghuninya."

"Empat kali keduanya melaksanakan aksi kriminal tersebut," ujarnya saat jumpa media di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (19/10/2023).

Anggota polisi meringkus dua pelaku tersebut di lokasi keempat. Tempat kejadian perkara di rumah SH, Desa Gampang, Kecamatan Prambon.

Baca juga: Bermula Unggah Hasil Curian di Medsos, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kupang Ditangkap

"Korban SH melapor ke Polsek Prambon, karena pada 13 Oktober 2023 saat rumah ditinggalkannya dalam keadaan kosong, sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp 26 juta miliknya yang di lemari raib. Total kerugian mencapai Rp 56 juta," ucapnya.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat penyidik mendapatkan informasi terkait adanya seorang perempuan yang hendak menjual perhiasan emas beserta surat pembelian atas nama korban SH di Toko Mas Sumber Rejeki Prambon (tempat korban membeli perhiasan emas sebelum kejadian).

"Kemudian penyidik bersama dengan korban mendatangi Toko Mas Sumber Rejeki Prambon dan menjumpai saksi S yang saat itu hendak menjual perhiasan emas berupa gelang cor beserta surat pembelian atas nama korban di toko tersebut."

"Saksi merupakan pedagang jual beli emas timbangan yang telah membeli emas hasil curian kedua pelaku," ucapnya.

Dari keterangan S, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku EW dan SW. Mereka ditangkap pada 14 Oktober 2023 di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembobol Rumah Kosong di Perumahan Alam Sutera

Kepada polisi, keduanya mengakui telah mencuri di rumah SH karena saat itu rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal ke acara pengajian di Desa Gampang.

"Atas ungkap kasus ini, petugas menyita beberapa beberapa barang bukti yakni uang tunai, sepeda motor, dan juga perhiasan yang belum dijual," ucap dia.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi. Mereka mencuri di rumah kosong yang ditinggal penghuni.

Pada Juli 2023, mereka beraksi di salah satu rumah Desa Jati alun-alun Kecamatan Prambon dengan hasil pencurian berupa uang tunai Rp 2 juta serta perhiasan.

September 2023, keduanya beraksi di rumah Desa Jatikalang, Prambon dengan hasil pencurian berupa uang tunai sebesar Rp 27 juta dan perhiasan emas berupa dua buah cincin emas beserta surat pembelian dari Toko Gajah Mas.

Baca juga: Curi Laptop hingga Sertifikat Perusahaan, 2 Pembobol Rumah Perwira Polisi di Lampung Ditembak

Selanjutnya, Oktober 2023 di rumah Desa Kenongo Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dengan hasil pencurian berupa tiga perhiasan emas gelang keroncong beserta surat pembelian dari toko Gajah Mas.

"Motif para pelaku melakukan tindakan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar utang."

"Tersangka diancam hukuman Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUH Pidana dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun kurungan penjara," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau