Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Kejari Geledah Kantor Diskominfo Tuban Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin APMD

Kompas.com - 20/10/2023, 11:08 WIB
Hamim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggeledah Kantor Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan data dugaan korupsi pengadaan mesin anjungan pelayanan mandiri desa (APMD) tahun 2021 dengan nilai anggaran total sekitar Rp 1,9 miliar.

Proses penggeledaan untuk mencari berkas data pengadaan mesin APMD oleh petugas Kejaksaan Negeri Tuban di Kantor Diskominfo SP tersebut berlangsung pukul 15.30 WIB hingga 21.00 WIB.

Baca juga: Kejati Bali Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Eks Kajari Buleleng yang Tersangkut Korupsi Rp 46 M

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, mengatakan bahwa kedatangan tim penyidik Kejari Tuban untuk mencari data pengadaan mesin APMD di Tuban yang sedang proses penyidikan.

"Itu ke Diskominfo hanya meminta data saja, sebagai bahan penyidikan dan tidak ada barang yang dibawa petugas," kata Armen Wijaya kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Armen Wijaya menyampaikan, pihaknya belum berani menyebutkan adanya keterlibatan pejabat Diskominfo Kabupaten Tuban dalam proyek pengadaan mesin APMD sebanyak 65 unit tersebut.

Pasalnya, proses penyidikan belum selesai dan masih koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jawa Timur terkait penghitungan nilai kerugian negara atas kasus tersebut.

"Saat ini kami masih koordinasi dengan BPK Propinsi Jawa Timur, nanti kalau sudah selesai semua pasti akan kami rilis," jelasnya.

Baca juga: Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Rektor Non-aktif Universitas Udayana Ditunda

Sebelumnya, pihak Kejari Tuban telah melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan mesin APMD yang terpasang di desa-desa. 

Pada 25 Juli 2023, pihak Kejari Tuban menaikkan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan, karena menemukan adanya dugaan mark up harga yang tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, pengadaan mesin APMD yang direncanakan sebanyak 72 unit, ternyata yang terealisasi di lapangan hanya 65 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com