Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Dini Persilakan Pengacara Anak DPR Melaporkannya ke Polisi

Kompas.com - 20/10/2023, 06:35 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengacara Gregorius Ronald Tannur (31), anak DPR yang membunuh kekasihnya, berencana melaporkan kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti.

Pelaporan tersebut sebagai buntut tersebarnya pernyataan keluarga korban yang mengaku mendapat intervensi dari pihak tersangka.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dini Dimas Yemahura menanggapi dengan santai.

"Monggo (silahkan melaporkan), itu hak mereka, kalau mau melaporkan," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: 3 Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Buntut Kasus Anak DPR Bunuh Kekasih

Dimas justru mempertanyakan tudingan pencemaran nama baik yang ditujukan pada dirinya setelah video itu beredar.

"Apa yang kita cemarkan, kan seperti itu. Tapi kalau memang tetap melaporkan dan menggugat, itu haknya setiap orang," jelasnya.

Dimas mengungkapkan, pihaknya hanya berniat menyuarakan setiap peristiwa yang dialami oleh keluarga korban. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu bentuk keadilan.

"Kita sebagai kuasa dari keluarga di sini, memang dari awal kita menyuarakan keadilan bagi korban. Karena masalahnya menyangkut nyawa," ucapnya.

Baca juga: Penjelasan Anak DPR soal Penyebab Cekcok yang Berujung Pembunuhan Pacarnya

Selain itu, menurut Dimas, tim kuasa hukum korban juga selalu memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, dia tidak takut dengan ancaman pelaporan tersebut.

"Kita berbicara ke media atau memberikan keterangan ke kepolisian dan pihak terkait, itu sesuai dengan apa yang kita ketahui dan faktanya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Lisa Rahmat mengatakan, pihaknya akan melaporkan pengacara korban yang merekam dan menyebarkan video pernyataan intimidasi, Rabu (11/10/2023).

Dalam video itu, kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menyebut, pihak keluarga tersangka telah menyuruh seseorang agar memberikan sejumlah uang dengan tujuan damai.

"Akan kami laporkan Dimas. Karena waktu itu kerabat korban juga bicara dan juga Dimas, ada videonya," kata Lisa, saat ditemui di kantornya, Surabaya, Selasa (17/10/2023).

Menurut Lisa, beredarnya video tersebut termasuk fitnah kepada keluarga tersangka. Oleh karena itu, dia akan melaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sudah begitu divideo lagi sama Dimas, setelah itu ditebar-tebarkan, ini (termasuk pelanggaran) UU ITE loh,” jelasnya.

Baca juga: Polisi: Anak DPR RI Aniaya Kekasih hingga Tewas karena Sakit Hati Usai Cekcok

Lisa mengaku, sempat bertemu Dimas ketika berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menyampaikan, keluarga tersangka berencana datang ke rumah korban di Sukabumi, Jawa Barat.

Akan tetapi, kata dia, hal tersebut masih bersifat rencana dan belum dilakukan hingga sekarang. Dengan demikian, dia menganggap video yang beredar tersebut adalah fitnah ke keluarga tersangka.

"Kami ini keluarga belum ke sana, masih mau minta waktu, enggak mungkin kami nyuruh orang. Kok sudah digoreng yang tidak-tidak, dikatakan (mau menyuap keluarga korban), ini kan fitnah,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com