Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ronald, Anak DPR RI Sempat Beri Napas Buatan Usai Menganiaya Pacarnya

Kompas.com - 06/10/2023, 16:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI, sempat memberikan napas buatan setelah menganiaya pacarnya, DSA (29).

"Dalam kondisi itu, saksi coba memberikan napas buatan sambil menekan dada korban, namun tidak ada respons," kata Royce dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Anak Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Kronologi

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban DSA (29), warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tampak keluar bersama tersangka yang merupakan warga Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, keduanya makan bersama di G-Walk, Lakasantri, Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB. Lalu, mereka dihubungi seorang teman untuk pergi ke tempat hiburan, di Jalan Mayjend Jonosoewojo.

"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," ucapnya.

Baca juga: Wanita yang Diduga Dibunuh Pacarnya Anak Anggota DPR Tinggalkan Putri Kelas 5 SD

Namun, korban dan tesangka terlibat pertengkaran di tempat karaoke tersebut, pada Rabu, sekitar pukul 00.10 WIB. Salah seorang petugas keamanan juga sempat melihat peristiwa cekcok itu.

"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," katanya.

Baca juga: Polisi Jelaskan Wanita yang Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya

Dianiaya di tempat parkir

Tak hanya itu, Ronald masih menganiaya korban ketika berada di tempat parkir. Dia melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

"Saat korban duduk bersandar di pintu sisi kiri mobil, tersangka menjalankan mobilnya. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter," ucapnya.

Selanjutnya, Ronald membawa kekasihnya yang sudah tidak berdaya tersebut ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar. Karena lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.

Tersangka kemudian memberikan napas buatan. Namun saat itu korban tidak bergerak.

Akhirnya, tersangka membawa kekasihnya ke Rumah Sakit (RS) Nasional Hospital Surabaya. Namun, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Polisi kemudian menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ronald dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com