JEMBER, KOMPAS.com – MH (33), warga Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dilaporkan ke Mapolres Jember pada Senin (2/10/2023).
Pria tersebut diduga mencabuli anak yatim piatu yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Batam Trauma, Tidak Mau Pergi Sekolah
Indi Naidha, pendamping korban pencabulan tersebut menjelaskan awalnya korban bersama teman ikut kegiatan jalan santai di Bangsalsari pada Minggu (10/9/2023).
Setelah itu, korban bertemu dengan terduga pelaku di lokasi acara tersebut. Kemudian kedua temannya pergi meninggalkan korban.
“Sebelumnya korban dengan terduga pelaku kenalan lewat medsos, lalu chat di WhatsApp hingga janjian untuk ketemu,” kata Indi saat ditemui di Mapolres Jember, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Pria di Sumbawa Barat Jadi Tersangka Pencabulan 3 Gadis di Bawah Umur
Setelah keduanya bertemu, terduga pelaku mengiming-imingi korban untuk dibelikan kaca mata di Kecamatan Panti. Mereka berdua naik sepeda motor untuk membeli kaca mata.
Saat tiba di Kecamatan Panti itulah, korban yang masih di bawah umur itu diduga dicabuli.
Tak hanya itu, perbuatan tak senonoh itu juga dilakukan di daerah Desa Tugusuri dan Desa Badean Kecamatan Bangsalsari.
"Saat dugaan pemerkosaan yang ketiga kalinya, korban dibawa ke rumah terduga pelaku,” terang dia.
Saat itu, agar istri terduga pelaku tidak curiga karena membawa seorang perempuan, terduga pelaku mengaku korban adalah temannya yang sedang sakit. Kemudian korban diberi minum pil berbentuk lonjong berwarna putih sehingga korban teler.
“Jadi korban diperkosa sekitar tiga kali, korban juga diduga dicekoki pil sehingga teler,” tambah dia.
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Jadi Tersangka Pencabulan, Tetangganya: Kaget, Tak Menyangka
Selanjutnya, terduga pelaku membawa korban ke hutan pohon pinus. Di sana, terduga pelaku bertemu dengan warga dan mengaku menemukan korban dalam keadaan teler.
“Saya mendampingi korban karena kebetulan korban kenal dengan teman saya,” tutur dia. Korban sendiri sudah tidak punya orangtua, tidak sekolah dan tinggal di rumah kakak tirinya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto mengaku sudah menerima laporan itu. Pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan.
“Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," tambah dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.