MALANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Simpang 3 Sabilillah, Blimbing, Kota Malang.
"Titiknya sudah kami tentukan, sudah disepakati. Nanti rencananya kemungkinan besar akan dipasang di Simpang Sabilillah," kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra pada Rabu (27/9/2023).
Saat ini, perangkat sistem tilang elektronik itu masih dalam proses pengadaan. Pihaknya juga tengah melakukan kajian teknis pemasangan ETLE tersebut dengan Satlantas Polresta Malang Kota.
Baca juga: Beredar Surat Tilang Elektronik Dikirim Lewat WA, Dirlantas Polda Jateng Sampaikan Bantahan
Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan ETLE ini membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Pihaknya menyiapkan pagu anggaran sekitar Rp 1,8 miliar untuk 1 unit perangkat sistem tilang elektronik itu.
Sebab,, menurutnya, pembangunan infrastruktur awal untuk sistem tilang elektronik ini cukup banyak karena harus bisa terkoneksi dengan Dishub Kota Malang, Kominfo Kota Malang, Polresta Malang Kota, Polda Jatim hingga Mabes Polri.
Setelah satu infrastruktur jaringan koneksitas ETLE terpasang, Widjaja menyampaikan bahwa pengadaan selanjutnya akan lebih murah. Dikatakan, penambahan titik ETLE selanjutnya hanya tinggal pengadaan kamera.
Menurutnya, kamera ETLE tersebut memiliki sistem yang canggih dan mampu merekam pelanggaran lalu lintas. Satu kamera ETLE itu bisa merekam pergerakan atau pelanggaran lalu lintas di 4 sisi jalan.
Tujuan dari pemasangan kamera ETLE ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Malang. Sistem tilang elektronik ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih taat aturan berlalu lintas.
"Ini nanti kan untuk penegakan hukum agar masyarakat lebih disiplin dan menaati peraturan dalam berkendara. Tentu muaranya untuk mengurangi resiko kecelakaan karena kecelakaan pada umumnya diawali oleh ketidakdisiplinan," katanya.
Baca juga: Tilang Elektronik Dominasi Operasi Zebra Menumbing di Bangka Belitung
"Jadi tingkat kecelakaan jadi salah satu pertimbangan pemasangan ETLE ini. Terlebih sekarang tilang manual tidak boleh. Makanya pakai tilang elektronik dengan ETLE itu," tambahnya.
Tak hanya untuk menekan angka kecelakaan, kamera ETLE tersebut menurutnya juga bisa digunakan untuk merekam atau mendata jumlah kendaraan yang melintas di Kota Malang.
"ETLE itu juga ada fungsi lain seperti pendataan berapa jumlah kendaraan yang lewat, berapa kendaraan berplat nomor luar kota yang melintas di situ," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.