Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Surabaya Ditangkap Saat Antar Paket Sabu Dalam Bungkus Biskuit

Kompas.com - 27/09/2023, 11:24 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap saat mengantarkan paket sabu secara ranjau ke pelanggannya. Wanita itu menyimpan narkotika dalam sebuah kemasan biskuit untuk mengelabui polisi.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, perempuan yang menjadi kurir sabu tersebut berinisial IS (34), warga Karang Rejo, Kecamatan Wonokromo.

"Tersangka IS ditangkap saat berada di pinggir Jalan Smea Wonokromo," kata Daniel ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: BEM FISIP Se-Surabaya Akan Gelar Dialog dengan Bacapres di Kampus

Sebelumnya, pihaknya telah menerima informasi bahwa akan ada seorang perempuan yang akan melakukan ranjau sabu di sekitar Jalan Smea Wonokromo. Petugas langsung datang dan menangkap pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu dengan berat 5 gram, disimpan dalam bungkus snack (biskuit) bekas," jelasnya.

Baca juga: Selidiki Dugaan 5 Oknum Pegawai Kontrak Pemkot Surabaya Jadi Caleg, Bawaslu Minta Keterangan BKD

Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat paket sabu dengan berat total 25,44 gram ketika menggeleda rumah tersangka. Polisi juga mendapatkan timbangan elektrik di lokasi tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Kembon. Dia pun menerima sabu itu juga dengan cara ranjau.

"Tersangka IS mendapatkan narkotika dari Kembon dengan cara mengambil ranjauan di daerah Pondok Candra Jalan H. Anwar Hamzah, Waru, Sidoarjo, Agustus lalu," ucapnya.

Kemudian, pelaku langsung membagi sabu dengan berat 100 gram tersebut dalam beberapa bagian. Lalu, dia mengantarkan narkoba itu ke pelanggannya, tetap dengan cara ranjau.

"Dia mendapatkan upah dari bosnya berupa uang Rp 1 juta dan juga sabu sebanyak satu gram, setelah kirim paket total 100 gram sabunya," ujar dia.

IS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com