Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Beruntun di Malang Tewaskan 2 Orang dan Sopir Bus Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/09/2023, 08:08 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puryono (61), warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polres Malang.

Ia adalah sopir bus Tentrem jurusan Surabaya-Malang yang mengalami kecelakaan beruntun, di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/23) lalu.

Ia dianggap bersalah karena kecelakaan yang melibatkan 2 mobil dan 3 sepeda motor itu, diduga dipicu kelalaian Puryono sebagai sopir truk.

Baca juga: Sopir Bus Tentrem Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Malang

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menerangkan kejadian itu bermula saat bus Tentrem jurusan Malang-Surabaya tiba-tiba menabrak dari belakang Honda Beat dengan nomor polisi N 5341 GJ, yang dikemudikan Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat melaju searah di depannya.

Setelah menabrak Nandaka, bus itu banting setir ke kanan. Namun, dari arah berlawanan terdapat kendaraan sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY yang dikemudikan M Panding Utomo (53), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sekaligus sepeda motor Honda Vario DK 6925 ADI yang dikemudikan Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Dari arah berlawanan pula, terdapat mobil kontainer dengan nomor polisi nomor polisi L 9626 UI, dikemudikan Sudarto (44), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Akibat jarak sudah dekat, bus Tentrem menabrak samping mobil kontainer," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, rem bus Tentrem itu diduga tidak berfungsi saat diinjak oleh Puryono sehingga ia kehilangan kendali.

"Akibat panik, pengemudi langsung banting setir, dan tidak sempat menarik rem tangan," jelas Agnis.

Puryono dijerat pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ayat 4, ayat 3 dan ayat 2.

"Namun, kami tidak menahan tersangka akibat kondisi usianya sudah 61 tahun, dan kesehatannya juga menurun. Ia pun kooperatif dengan pemeriksaan polisi, sehingga hanya dikenai wajib lapor," tuturnya.

Total ada dua orang korban tewas akibat peristiwa tersebut. Yakni pengendara sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi N 5719EAY, M Panding Utomo. Ia tewas saat hendak dievakuasi ke rumah sakit akibat mengalami luka di kepala.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Malang, Bus Tabrak Motor dan Truk Kontainer, 1 Orang Tewas

Kemudian, disusul pengemudi sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6925 ADI, Eny Hari Purwati. Ia dilaporkan tewas, Rabu (20/9/2023) kemarin, saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Sedangkan satu orang lainnya yang mengalami luka-luka pada kejadian itu sudah membaik dan sudah pulang," ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com