Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Surabaya Kedapatan Simpan 12.600 Pil Ekstasi Senilai Rp 33 Miliar di Koper

Kompas.com - 19/09/2023, 10:51 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya kedapatan menyimpan 12.600 pil ekstasi di dalam sebuah koper. Lelaki tersebut merupakan kurir antarpulau yang telah lama melakukan aksinya di Kota Surabaya.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes, Kompol Fadillah Langko mengatakan, tersangka berinisial AB (31) itu ditangkap di rumahnya, Jalan Tambak Wedi Baru, Kedung Cowek, Senin (7/9/2023).

Baca juga: Jadi Kurir Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Dibayar Rp 800 Juta

"Diamankan ekstasi merah muda dengan gambar kaki kucing 48 klip berisi 4.800, dan ekstasi biru logo Transformers 78 klip itu 7.800 butir," kata Fadillah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (19/9/2023).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari bosnya berinisial M. Lalu, AB bertugas untuk mengedarkan narkoba itu ke konsumen di Surabaya.

"Total awal mendapatkan 20.000 (ekstasi), sebagian sudah terjual di pembeli wilayah Surabaya. AB tugasnya mengantarkan dengan sistem ranjau," jelasnya.

Baca juga: Diduga Jual Ekstasi, ASN Samsat Nunukan Diamankan Polisi

Fadillah menyebutkan, ekstasi yang disita senilai Rp 33 miliar. Sedangkan, tersangka mendapatkan upah Rp 15 juta selama dua bulan selama menjadi pengedar.

“Modusnya, dia mendapat perintah dari atasannya M, dia mengambil barang ranjauannya. Lalu memasarkannya dengan ranjau di lokasi yang sudah ditentukan saudara M,” ucapnya.

Tersangka merupakan jaringan antarpulau. Dua pelaku lain sudah ditangkap sebelumnya. Mereka diamankan saat membawa 33 kilogram sabu di Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara itu, AB mengaku hanya mendapatkan perintah dari M yang saat ini masih buron. 

"Sudah dua bulan, tidak tahu (untuk siapa) sesuai perintah dari atasan, (enggak tahu harganya) hanya diperintah antar. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," kata AB.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia diancam penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Tabrakan Beruntun di Gresik Tewaskan Seorang Wanita Pengendara Motor

Surabaya
TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Gedung Bersejarah di Surabaya sebagai Posko Pemenangan

Surabaya
Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Turun Gunung Temui Kader, SBY: AHY Sering Dampingi Prabowo Kampanye

Surabaya
Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Pakai Uang untuk Rawat Anak dan Sawer Live TikTok

Surabaya
Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Hujan Lebat, Sungai di Kota Batu Meluap Banjiri Sejumlah Jalan

Surabaya
Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com