Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 39 Nama yang Disodorkan Khofifah untuk Gantikan 13 Kepala Daerah di Jatim

Kompas.com, 6 September 2023, 19:48 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Masa jabatan 13 kepala daerah di Jawa Timur akan berakhir pada 24 dan 25 September 2023.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah mengusulkan nama penjabat pengganti kepala daerah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Siswa Jatim Terbanyak Diterima PTN 2023, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Pertahankan Prestasi!

Daerah dengan bupati dan wali kota yang akan habis masa jabatannya adalah Kota Malang, Kabupaten Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro.

Kemudian Tulungagung, Nganjuk, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Magetan, Lumajang, Kabupaten Madiun, Bondowoso, dan Jombang.

"Surat pengusulan penjabat bupati wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 24 dan 25 September 2023 nanti telah diserahkan ke Mendagri pada 8 Agustus 2023 lalu," katanya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Tenang Merespons Isu Anies-Muhaimin

Selanjutnya, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi.

"Jadi kita menunggu sampai keputusan nanti diterbitkan. Semoga lancar," ujarnya.

Sesuai regulasi, selain diajukan oleh Gubernur Jatim, nama penjabat bupati wali kota juga diusulkan DPRD daerah setempat. Sehingga bisa jadi, nama yang sama diusulkan oleh kedua belah pihak kepada Kemendagri.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim Didik Chusnul Yakin mengatakan, dalam usulannya gubernur tidak hanya menyebut satu nama calon penjabat bupati wali kota, namun ada beberapa nama. 

"Untuk menghindari kekosongan jabatan dan pemerintahan, maka Ibu Gubernur sudah menentukan usulan nama-nama untuk calon Pj bupati dan wali kota. Total ada 39 nama," kata Didik.

Baca juga: Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Segera Perbaiki Jalan Rusak: Kalau Enggak Mampu, Ngomong

Berikut 39 nama calon penjabat bupati wali kota di 13 daerah:

1. Pj wali kota Malang: M Hendro Gunawan (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemasyarakatan dan SDM), Iwan (Kadisperindag Jatim), Didik Chusnul Yakin (Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim).

2. Pj bupati Probolinggo: Ugas Irwanto (Sekda Kabupaten Probolinggo), M Hadi Wawan Guntoro (Kasatpol PP Provinsi Jatim), Benny Sampirwanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim).

3. Pj bupati Bangkalan: Brigjen TNI (Mar) Guslin (Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenkopolhukam), Ahmad Ahadiyan Hamid (Kadispora Bangkalan), Sufi Agustini (Kepala Bakorwil Pemprov di Pamekasan).

Baca juga: Ingatkan Pemilu 2024 Tak Hanya Pilih Presiden, Pengamat Minta Parpol Terbuka soal Calon Kepala Daerah

4. Pj bupati Bojonegoro: M Isa Ansori (Kadiskanla Provinsi Jatim), Andromeda Qomariah (Kadiskop UKM Provinsi Jatim), Agung Subagyo (Kepala Bakorwil Pemprov di Bojonegoro).

5. Pj bupati Tulungagung: Ali Kuncoro (Kadispora Provinsi Jatim), Heru Suseno (Kadisbun Provinsi Jatim), M. Joko Irianto (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan).

6. Pj bupati Nganjuk: Wahyu Hidayat (Sekda Kabupaten Malang), Mokh Shodiq Triwidiyanto (Sekda Kabupaten Ngawi), M Dyah Wahyu Ermawati (Kadis PMPTSP Jatim).

7. Pj bupati Pamekasan: Masrukin (Sekda Pamekasan), Imam Hidayat (Karo Kesra Setdaprov Jatim), Mohammad Gunawan Saleh (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim).

Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: Suara PKB di Kalangan NU Jatim 18,6 Persen, Ungguli Gerindra

8. Pj bupati Pasuruan: Nurkholis (Kadis ESDM Provinsi Jatim), Andrianto (Kepala Brida Provinsi Jatim), Endy Alim Abdi Nusa (Karo PBJ Setdaprov Jatim).

9. Pj bupati Magetan: Eddy Supriyanto (Kabakesbangpol Provinsi Jatim), Hergunandi (Sekda Kabupaten Magetan), Mohk Shodiq (Sekda Kabupaten Ngawi).

10. Pj bupati Lumajang: Indah Wahyuni (Kepala BKD Provinsi Jatim), Gatot Soebroto (Kalaksa BPBD Provinsi Jatim), Budi Sarwoto (Kadis PMD Provinsi Jatim).

11. Pj bupati Madiun: Tontro Pahlawanto (Sekda Kabupaten Madiun), Benny Sampirwanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Jatim), Heru Wahono Santoso (Kepala Bakorwil Pemprov di Madiun).

12. Pj bupati Bondowoso: Bambang Soekwanto (Sekda Kabupaten Bondowoso), Nana Fadjar Prijantoro (Kepala Bakorwil Pemprov di Jember), Restu Novi Widyani (Kadinsos Provinsi Jatim).

13.  Pj bupati Jombang: Akhmad Jazuli (Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Jatim), Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jatim), Yanuar Rachmadi (Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim).  

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau