Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Perusahaan Bus di Magetan Diduga Timbun Solar Subsidi

Kompas.com - 06/09/2023, 16:31 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Perusahaan otobus di Magetan, Jawa Timur diduga menimbun solar bersubsidi.

Sebanyak 8.000 liter solar bersubsidi disita sebagai barang bukti oleh Bareskrim Polri. Barang bukti tersebut kini dititipkan di Mapolres Magetan, Jawa Timur.

"Polres hanya dititipi barang bukti dan tempat pemeriksaan awal, kasus ini Bareskrim yang menangani," kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penimbunan 8.000 Liter BBM di Magetan, Diduga Libatkan Pengusaha Bus

Operasi Bareskrim

Operasi penyitaan dan penggerebekan oleh Bareskrim Polri dilakukan pada Senin (4/9/2023) siang.

Polisi juga mengamankan tujuh orang saksi, salah satunya adalah pemilik perusahaan otobus PT. Agam Tunggal Jaya.

Polisi menyita satu mobil tangki perusahaan PT Agam Tungal Jaya dan dua mobil truk boks yang digunakan untuk melangsir solar subsidi.

Baca juga: Diduga Timbun Solar Subsidi, Pemilik Perusahaan Bus di Magetan Diamankan Polisi


Modifikasi

Rudi mengungkapkan modus yang digunakan oleh terduga pelaku yakni membeli BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU .

Kemudian ditampung ke lokasi penampungan mereka Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Magetan. dan diangkut ke truk tangki yang telah dimodifikasi.

"Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi," ucap Rudi.

Adapun total BBM yang disita mencapai 8.000 liter.

Polisi masih akan mendalami dugaan tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi serta  keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com