Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satwa di Gunung Arjuno-Welirang Terganggu Imbas Kebakaran Hutan

Kompas.com - 05/09/2023, 14:54 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah satwa yang hidup di hutan kawasan Gunung Arjuno-Welirang dilaporkan terganggu akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan tersebut.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, beberapa jenis satwa yang terganggu akibat kebakaran itu di antaranya rusa, kijang, macan tutul, landak, dan elang jawa.

"Pasti terganggu karena areal yang terbakar adalah habitat satwa," ungkapnya melalui pesan singkat.

Baca juga: Kebakaran Gunung Arjuno Meluas, Tahura R Soerjo Buka Pendaftaran Relawan Pemadam Api

Para satwa itu, menurut Wahyudi, banyak yang berpindah ke kawasan yang aman dari kebakaran. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya satwa yang kesulitan mencari makan.

"Kalau pasokan makanan, Insyaallah masih tersedia cukup di area hutan yang tidak terdampak kebakaran," jelasnya.

Baca juga: Wisata Pemandian Air Panas Cangar Ditutup Dampak Kebakaran Hutan Gunung Arjuno

Wahyudi menambahkan, hingga saat ini kebakaran gunung Arjuno-Welirang masih berlangsung. Total, sekitar 3.315 hektar luasan hutan yang terbakar.

"Tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman hingga saat ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ekolog dan Pendiri Profauna Indonesia, Rosek Nursahid menyebut, berdasarkan pemantauannya, sampai saat ini kijang yang terlihat keluar dari kawasan kebakaran.

"Area kebakaran itu memang habitat tempat berkeliaran satwa-satwa tersebut," tuturnya.

Karhutla di Gunung ArjunoDok Biro Adpim Provinsi Jatim Karhutla di Gunung Arjuno
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan satwa-satwa yang hidup di sana dalam keadaan baik.

"Kalau misalnya ada satwa yang terganggu hingga kesulitan mencari makan, maka kami akan menyediakan shelter untuk memberi rasa aman," pungkasnya.

Kebakaran hutan di Gunung Arjuno terpantau sejak 26 Agustus 2023. Hingga saat ini, kebakaran belum bisa dipadamkan dan terus meluas. Per Senin (4/9/2023), luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar.

Untuk diketahui, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II. Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.

Hutan seluas 27.868,30 hektar itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektar, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA) seluas 4.960 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com