Dari jumlah tersebut, sebanyak 203 pelanggar didominasi menggunakan sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang mendominasi yakni 68 pelanggar tidak mengenakan helm. Kemudian, sejumlah 227 pelanggar kedapatan tidak membawa atau tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan, ada tujuh sasaran bentuk pelanggaran yang menjadi atensi dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.
Di antaranya, penggunaan helm bagi pengendara roda dua, kemudian penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat.
Selanjutnya, penggunaan HP ketik berkendara di jalan, pengendara melawan arus, penumpang sepeda motor yang melebihi dua orang.
"Kemudian melebihi batas kecepatan, yang ngebut-ngebut, kemudian mengemudikan dalam pengaruh alkohol, kemudian ada pengendara motor yang masih dibawah umur, seperti anak-anak sekolah," katanya.
Baca juga: Operasi Zebra Candi 2022 di Solo: Ditemukan Banyak Kendaraan Tak Berpelat Nomor demi Hindari ETLE
Lya juga menyampaikan, penindakan pelanggar dioptimalkan secara tilang elektronik. Di Kota Batu, penerapan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE statis yang saat ini berjumlah 7 unit dan ETLE mobile berjumlah 1 unit.
"Jadi untuk sementara penindakan secara stationer di tempat ataupun dengan tilang manual, sementara dikesampingkan dulu, kita optimalkan penindakan secara elektronik," katanya.4
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang