KOMPAS.com - Gundukan tanah misterius ditemukan oleh Abdul di salah satu pemakaman umum di Dusun Kerrem, Desa Larangan Preng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (27/8/2023) pagi.
Abdul yang merupakan pemilik lahan, merasa janggal dengan gundukan tersebut. Pasalnya, tak ada warga yang meminta izin untuk melakukan pemakaman.
Ia lantas memberi tahu keluarga hingga tetangganya mengenai gundukan itu.
Lalu, pada Senin (28/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Abdul bersama tetangga memutuskan untuk menggali gundukan tanah tersebut.
Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah Ditemukan di Pemakaman Sumenep
Di dalam gundukan ternyata terdapat mayat bayi terbungkus kain yang menyerupai sobekan rok putih untuk seragam sekolah.
"Bayi jenis kelamin perempuan, umur kandungan sekitar 6 bulan, panjang 28 cm, berat badan 0,17 kg, dalam kondisi meninggal dunia," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti, Selasa (29/8/2023).
Widiarti mengatakan, warga kemudian membawa mayat bayi itu untuk dimandikan, disucikan, dikafani, lalu dimakamkan.
Kasus penemuan mayat bayi terbungkus seragam sekolah ini lalu diselidiki oleh polisi.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah di Sumenep
Kepala Kepolisian (Kapolres) Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menuturkan, polisi sudah memeriksa lima saksi mengenai kasus temuan mayat bayi ini.
"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa terungkap," ucapnya, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Kain Sarung di Pinggir Sungai Ciliwung, Polisi Lacak Pelaku
Menurut Edo, lima saksi yang diperiksa merupakan warga setempat yang menemukan mayat bayi itu.
Kabar terkini terkait kasus penemuan mayat bayi di Sumenep, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha menjelaskan, polisi sudah mengantongi nama terduga pembuang bayi.
"Minta doanya, ini calon tersangka sudah ada. Tetapi belum bisa kami sampaikan," ungkapnya, Jumat (1/9/2023), dikutip dari Tribun Madura.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ach Fawaidi | Editor: Farid Assifa, Pythag Kurniati), TribunMadura.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.