"Di vokasi pun kalau dia memiliki produk usaha atau hasil-hasil kerja konkret itu kenapa tidak dinilai setara dengan skripsi," katanya.
Selain itu, adanya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 menjadi penguat payung hukum bagi pihaknya untuk tidak mengharuskan mahasiswanya menyusun skripsi.
Sedangkan untuk kebijakan tugas akhir bagi mahasiswa S2 tanpa jurnal, pihaknya masih akan menindaklanjuti dan membahas lebih lanjut di internal kampus. Sejauh ini, UM masih mengharuskan mahasiswanya untuk jenjang S2 dan S3 menerbitkan jurnal.
"Penjelasan Mas Menteri tidak harus jurnal reputasi dan sebagainya, program studi ini akan menjadi pertimbangan bagaimana nanti pengelolaan S2 dan S3 selanjutnya, artinya tidak mempersulit kebutuhan," katanya.
Baca juga: Terima Laptop Gratis untuk Kembangkan Usaha, Puluhan Pelaku UMKM di Malang Raya Semringah
Kebijakan tak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan utama yang ditegaskan oleh Mendikbudristek juga telah dilakukan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Rektor UMM, Prof Dr Fauzan MPd mengatakan, mahasiswanya telah didorong untuk memiliki tugas akhir yang setara atau ekuivalensi dengan skripsi.
Tugas akhir tersebut bentuknya bermacam-macam, dan kebijakan itu saat ini dikenal dengan istilah skrip preneur, atau karya tugas akhir yang ditulis berdasarkan aktivitas enterpreneur-nya.
"Scriptpreneuer itu sebuah karya tugas akhir yang ditulis didasarkan atas aktivitas entrepreneur-nya. Tentu di dalam aktivitas enterpreneur itu menemukan sesuatu di situ, ditulis bagaimana solusinya itu ditulis digambarkan," katanya.
Fauzan mencontohkan, bagi mahasiswa yang memiliki karya nyata dan berkontribusi ke perubahan sosial di masyarakat, juga dapat langsung lulus tanpa skripsi. Bahkan, tak hanya skripsi saja, mahasiswa yang memiliki karya nyata bisa tidak perlu menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
"Ada ekuivalensi, ekuivalensi beberapa kegiatan yang sudah masuk standar tertentu. Contoh itu S1, anak-anak itu yang kayak di Kampung Warna Warni, dia sudah bebas KKN, bebas tugas akhir," katanya.
Pihaknya juga meminta adanya tolok ukur secara teknis yang jelas dalam syarat kelulusan bagi jenjang S2 dan S3. Sebab, menurutnya hal itu memiliki parameter yang berbeda dengan jenjang S1.
UMM kini tengah menggodok skema ekuivalensi atau penyetaraan jurnal untuk tesis dan disertasi yang tidak lagi menjadi syarat kelulusan.
"Tentu itu ada karakter ada standarnya yang akan ditentukan, tetapi itu prinsipnya bukan berarti tidak ada, tetapi ekuivalensi, bahasanya ekuivalensi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.