Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 5.000 Badan Usaha di Jatim, Baru Satu Persen yang Mengurus Izin Pengusahaan Air Tanah

Kompas.com - 30/08/2023, 09:47 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Jumlah badan usaha yang mengurus perizinan pengusahaan air tanah di Jawa Timur masih sangat minim. Dari sekitar 5.000 badan usaha, baru satu persen atau 50 badan usaha yang mengurus izin tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ediar Usman, di sela-sela acara Sosialisasi Perizinan Air Tanah di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (29/8/2023) siang.

“Baru sekitar satu persen (yang mengurus izin) dari 5.000-an badan usaha di Jawa Timur,” kata Ediar.

Baca juga: 8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak, Sumber Air yang Membanjiri Diduga Rembesan Air Tanah

Ediar mengatakan, badan usaha saat ini diberikan kesempatan untuk segera mengurus izin pengusahaan air tanah melalui sistem online. Dengan demikian, pemilik badan usaha dimudahkan dalam pengurus izin tersebut.

Menurut Ediar, pengurusan izin menjadi penting agar pemerintah dapat mengetahui jumlah penggunaan air tanah seluruh badan usaha. Sebab, bila tidak terkontrol, maka masyarakat yang akan terdampak akibat banyaknya air tanah yang dieksploitasi.

“Kalau tidak ada yang mengurus izin maka dampaknya lingkungan maka pengendalian menjadi susah. Akibatnya masyarakat yang terkena dampaknya bila air banyak yang dieksploitasi,” jelas Ediar.

Baca juga: Persoalan Banjir Rob di Pesisir Pantura Jateng, Pengambilan Air Tanah Perparah Keadaan

Ia mencontohkan saat ini dilaporkan adanya penurunan permukaan air tanah di bagian utara wilayah Kabupaten Madiun mencapai 20 meter.

Agar pemanfaatan air tanah terkontrol, Ediar mengatakan timnya akan gencar mengadakan sosialisasi di berbagai tempat. Bahkan, ia akan mengaktifkan kembali kantor perwakilannya yang berada di Jalan Jawa Kota Madiun, Jawa Timur.

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menyatakan, aturan pengurusan izin pemanfaatan air tanah diperlukan agar tidak terjadi eksploitasi alam yang berlebihan sehingga anak cucu nantinya tidak kesulitan mendapatkan air bersih karena alamnya masih terjaga.

Namun, bila banyak pelaku usaha yang mengeluh kesulitan mengurus perizinan pengusahaan air tanah, pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu mengusulkan agar Badan Geologi Kementerian ESDM membuka pelayanan di mal pelayanan publik di Kabupaten Madiun untuk menyelesaikan masalah perizinan tersebut.

“Kami usulkan agar Badan Geologi membuka konter pelayanan di MPP kami. Dalam waktu 2 bulan saja saya yakin akan ada perubahan ke arah baik. Coba kalau ada permasalahan, dan tanyanya langsung ke petugas air tanah dari pusat pasti beda penjelasannya,” kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengatakan, bila penggunaan air tanah tidak diatur, maka penurunan permukaan air tanah akan terus terjadi. Hal itu akan berbahaya bagi sektor pertanian lantaran ekspolitasi air secara besar-besaran tanpa adanya kontrol dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com