SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyelidiki temuan 500 kilogram daging yang diduga berasal dari sapi gelonggongan di Surabaya. Kini, polisi masih menunggu hasil penelitian terhadap daging itu keluar terlebih dahulu.
Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud mengatakan, daging sapi yang diduga gelonggongan itu ditemukan oleh tim Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya di Jalan Pegirian, Sabtu (26/8/2023).
"Kami hanya bagian dalam tim waktu itu, yang menemukan sebenarnya RPH Surabahaya," kata Suhud ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: RPH Surabaya Temukan 500 Kilogram Diduga Daging Sapi Gelonggongan di Pasar
Saat ini, kata Suhud, polisi masih menunggu hasil laboratoriumnya keluar. Setelahnya, dia baru mulai bergerak menemukan penjual yang memesan daging seberat 500 kilogram tersebut.
"Belum (penyelidikan), masih di RPH Surabaya (dagingnya), belum keluar hasilnya, masih diteliti sama RPH. Penyelidikan kalau ada pidananya bisa kami selidiki, karena ada yang mencurigakan," jelasnya.
Baca juga: Bakal Lelang Semua Motor BBM, Wali Kota Surabaya: Tak Ada Lagi Motor Non-Listrik pada 2024
Menurut Suhud, apabila terbukti daging sapi 500 kilogram tersebut gelonggongan, para pemesan bisa terkena pidana. Sebab, mereka sudah membahayakan kesehatan para pembelinya.
"Nanti dilakukan dulu pemeriksaan saksi, kalau sudah tahu dagingnya membahayakan. Bisa (pidana) UU Kesehatan, kalau daging itu enggak baik kan bisa membahayakan orang lain," ujar dia.
Sementara itu, Dirut RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, daging sapi yang diduga gelonggongan tersebut sudah lama dikirim ke pasar di kawasan Kecamatan Semampir.
"Daging diduga berasal dari beberapa tempat, Krian (Sidoarjo). Informasinya cukup lama, orang masuk membawa daging pakai becak, atau mobil boks, kelamaan jumlahnya semakin banyak," kata Fajar.
Fajar membenarkan RPH Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Hal itu untuk melindungi masyarakat agar tidak salah dalam membeli daging.