Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bangkalan Ditangkap Bersama Anak dan Adik, Diduga Edarkan Sabu

Kompas.com - 28/08/2023, 22:28 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap komplotan penjual sabu-sabu dari Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Komplotan ini merupakan satu ikatan keluarga yakni bapak, anak dan paman.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya kepada sejumlah wartawa mengatakan, para pelaku yakni F (51) dan anaknya MM (20) serta RA (34) adik kandung F.

Baca juga: ASN Rutan di Lampung Kedapatan Bawa Sabu Saat Terjaring Razia Polisi

"Status ketiganya itu bapak, anak dan adik bapaknya. Mereka kompak mengedarkan sabu," tuturnya, Senin (28/8/2023).

Febri mengatakan, F membeli sabu sebanyak 20 gram dari rekannya berinisial A yang kini berstatus buronan. Sabu seberat 20 gram itu ia beli seharga Rp 14 juta.

"Sabu yang dibeli F kemudian dipecah-pecah dengan bungkus plastik kecil untuk diedarkan oleh anaknya dan adiknya," katanya.

Selain mengedarkan, MM juga mengkonsumsinya tanpa sepengetahuan ayahnya. MM terbukti mengkonsumsi setelah dilakukan tes urin.

Selain mengamankan ketiga orang itu, polisi juga menangkap IS (38) asal Kabupaten Sampang.

IS diduga membeli sabu kepada RA dan mengkonsumsi di rumah RA.

Polisi yang menggerebek rumah RA, kemudian menggeledah F dan MM yang sama-sama berada di rumah RA.

Baca juga: Ibu Bawa Brownies Isi Sabu Saat Besuk Anak di Lapas, Orang Dalam Diduga Terlibat

Penggeledahan tersebut ditemukan sabu seberat 18,62 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 17 poket siap edar.

Sedangkan 1,38 gram sabu telah dijual pada pembeli.

"Dari 20 gram yang dibeli, sisa 18,62 gram. Sisanya itu yang diamankan," pungkasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Junto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com