Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Bersyukur Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dibatalkan

Kompas.com - 24/08/2023, 19:14 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pembatalan vonis bebas terdakwa polisi dalam perkara Tragedi Kanjuruhan oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi sedikit angin segar bagi keluarga korban. Dua terdakwa polisi yang sebelumnya divonis bebas itu diharapkan mendapat hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, MA menganulir vonis bebas terhadap dua terdakwa polisi dalam perkara Tragedi Kanjuruhan melalui putusan kasasi yang dipimpin oleh hakim agung Surya Jaya sebagai ketua, dengan hakim agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan hakim agung Jupriyadi sebagai anggota majelis.

Dalam putusan kasasi itu, MA menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan vonis 2,5 tahun penjara untuk eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

"Bersyukur, pemerintah mau menanggapi kita-kita ini dari keluarga korban, mudah-mudahan dihukum dengan sesuai prosedur, perbuatannya, jadi enggak enak-enak dibebaskan," kata Kholifah (54), ibu dari Mitha Maulidia (26), korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Kamis (24/8/2023).

Kholifah mengutarakan kekecewaannya soal pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan karena gas air mata tertiup angin.

Baca juga: Kisah Midun, Bersepeda dari Malang ke Jakarta Bawa Keranda Hitam Bertuliskan Justice For Kanjuruhan Disambut Suporter PSIS Semarang

Selain itu, Kholifah juga masih aktif ikut kegiatan-kegiatan menyuarakan keadilan bersama penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya. Kegiatan yang diikuti seperti doa bersama setiap hari Kamis di Stadion Kanjuruhan.

Kholifah setiap hari juga masih rutin ke makam anak ketiganya tersebut.

"Setiap hari ke makam, habis sholat dhuha, sore habis shalat ashar, kecuali hujan, hampir setahun tapi enggak bisa lupa, ikhlas tapi enggak bisa lupa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas terhadap dua anggota polisi dalam perkara Tragedi Kanjuruhan dalam putusan kasasi yang diketuk Rabu (23/8/2023) malam.

Dua terdakwa dari unsur kepolisian itu adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

16 Unit Rusunawa Romokalisari Surabaya Disegel Usai Tak Dihuni Pemilik

16 Unit Rusunawa Romokalisari Surabaya Disegel Usai Tak Dihuni Pemilik

Surabaya
Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bukit Kuneer di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Dua Warga di Situbondo Tewas Digorok, Warga: Pelaku Sering Halusinasi seperti Kerasukan

Surabaya
Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Hampir Sepekan Diusir dari Unit, 27 KK Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya Tidur di Halaman

Surabaya
Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Diduga Lupa Ingatan, Jemaah asal Jember Sempat Hilang dari Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Curiga dengan Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam Seorang Pria di Ponorogo

Surabaya
Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Kasih Tak Sampai, Motif Pria di Surabaya Teror Teman Perempuannya hingga 10 Tahun

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Gunung Semeru 3 Kali Keluarkan Awan Panas dalam 24 Jam

Surabaya
Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Banjir Bandang Terjang Maluku Tengah, Tanggul Sungai Jebol dan Rumah Warga Terendam

Surabaya
Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Petani di Madiun Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

Surabaya
Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Jual Sabu di Rumah, Suami Istri di Buleleng Digerebek Polisi

Surabaya
Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Sarang Gangster di Sidoarjo Digerebek, Tujuh Pemuda Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Surabaya
Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Harga Bawang Merah di Malang Tembus Rp 35.000, Pemkot Jajaki Kerja Sama dengan Probolinggo

Surabaya
Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Libur Panjang Waisak, Daop 9 Jember Tambah Rangkaian Kereta Eksekutif

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com