SURABAYA, KOMPAS.com - Manajemen gedung Graha Wismilak angkat bicara terkait aksi penggeledehan polisi di gedung tersebut, Senin (14/8/2023).
"Sejak dibeli dan ditempati pada 1993, Graha Wismilak tidak pernah tersangkut masalah hukum," kata Public Relation Manager PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Anastesya Ftaraya dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Senin siang.
Dia menerangkan gedung Grha Wismilak yang berlokasi di Jalan Raya Darmo 36-38, Surabaya, itu telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Gedung Wismilak Surabaya Digeledah Polda Jatim
Sejak saat itu gedung lantas digunakan sebagai kantor operasional perusahaan hingga saat ini.
"Saat ini seluruh kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk dan anak perusahaan, tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Gedung Wismilak itu digeledah polisi terkait kasus dugaan sejumlah kasus yang menjerat manajemennya, seperti pemalsuan akta otentik, dugaan korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Informasi yang dihimpun, kasus TPPU yang dimaksud terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di jalan raya Darmo nomor 36-38 yang merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, aksi penggeledahan sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya.
"Izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan sudah sudah turun pekan lalu," katanya dikonfirmasi Senin siang.
Baca juga: Cegah Pedagang Liar, Ratusan Aparat Jaga Ketat Pasar Keputran Surabaya
Karena itu dia berharap menejemen dan pegawai kooperatif dan memberi ruang pada penggeledahan hari ini.
"Kami berharap manajemen kooperatif," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan oleh sekitar 12 orang anggota tim sejak pukul 09.30 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.