Setelah itu, dia mengklaim, melakukan pengecekan. Hasilnya dari 30 orang yang disurvei, 10 orang tidak merasa kehilangan KTP.
"Ternyata dari 30 warga ada 10 warga yang mengaku tidak kehilangan KTP dan tidak pernah membuat pengajuan KTP baru. Ini kan berarti ada yang sengaja memalsukan identitas," katanya.
Isnaini mengaku siap menyediakan saksi ahli untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Pemalsuan Adminduk, katanya, sangat berisiko berujung pada penyalahgunaan.
"Kami yang siap jadi saksi ahlinya karena diminta oleh kepolisian. Sebab kami yang berwenang menerbitkan Adminduk asli," ujarnya.
Dia pun akan menjelaskan dan menyosialisaikan perihal pembuatan Adminduk secara resmi.
"Nanti ke polisi akan kami jelaskan bagaimana pembuatan Adminduk yang valid berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Ribuan Data Adminduk di Kabupaten Jember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.