Salin Artikel

Ribuan Data Kependudukan di Jember Dipalsukan untuk Pengajuan Kredit ke Bank, 3 Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Jember menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Digunakan untuk ajukan kredit

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanitpidter) Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin mengungkapkan tiga tersangka itu ialah YM, YY, dan TG.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa dokumen Adminduk palsu, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Cerai.

"Di antaranya seperti KK, KTP, surat keterangan cerai, dan rekening koran kredit bank," ungkap Kukun Waluwi, Sabtu (18/8/2023), seperti dikutip dari Surya.

Tersangka memakai data Adminduk palsu untuk mengajukan kredit perbankan dan bantuan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, Adminduk palsu digunakan untuk kepentingan pengajuan kredit ke bank," kata dia.

Para pelaku diduga memalsukan ribuan data Adminduk Jember demi meraup keuntungan.

"Mereka berbagi peran, sebagai pembuat dan agensi yang meraup uang sampai ratusan juta rupiah," kata dia.

Polisi akan mengusut kasus dan melakukan pendalaman hingga ke pihak perbankan. Tak menutup kemungkinan, tersangka bekerja sama dengan oknum perbankan.

Kukun menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari banyaknya pengajuan pengganti KTP di Dispendukcapil Jember, Jawa Timur.

Bahkan, menurutnya, jumlahnya sampai puluhan ribu pemohon.

"Tercatat hal yang mencurigakan yakni pengajuan KTP pengganti dengan alasan hilang, totalnya mencapai 29.000 orang," kata dia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Isnaini Dwi Susanti membenarkan adanya kecurigaan dari puluhan ribu pengajuan identitas pengganti dengan alasan kehilangan KTP.

Setelah itu, dia mengklaim, melakukan pengecekan. Hasilnya dari 30 orang yang disurvei, 10 orang tidak merasa kehilangan KTP.

"Ternyata dari 30 warga ada 10 warga yang mengaku tidak kehilangan KTP dan tidak pernah membuat pengajuan KTP baru. Ini kan berarti ada yang sengaja memalsukan identitas," katanya.

Dukung pengungkapan kasus

Isnaini mengaku siap menyediakan saksi ahli untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.

Pemalsuan Adminduk, katanya, sangat berisiko berujung pada penyalahgunaan.

"Kami yang siap jadi saksi ahlinya karena diminta oleh kepolisian. Sebab kami yang berwenang menerbitkan Adminduk asli," ujarnya.

Dia pun akan menjelaskan dan menyosialisaikan perihal pembuatan Adminduk secara resmi.

"Nanti ke polisi akan kami jelaskan bagaimana pembuatan Adminduk yang valid berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Ribuan Data Adminduk di Kabupaten Jember

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/14/055707378/ribuan-data-kependudukan-di-jember-dipalsukan-untuk-pengajuan-kredit-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke