JEMBER, KOMPAS.com- Ribuan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jember, Jawa Timur dipalsukan.
Kepolisian Resor (Polres) Jember menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanitpidter) Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Waluwi Hasanudin mengungkapkan tiga tersangka itu ialah YM, YY, dan TG.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa dokumen Adminduk palsu, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Cerai.
"Di antaranya seperti KK, KTP, surat keterangan cerai, dan rekening koran kredit bank," ungkap Kukun Waluwi, Sabtu (18/8/2023), seperti dikutip dari Surya.
Tersangka memakai data Adminduk palsu untuk mengajukan kredit perbankan dan bantuan.
Baca juga: Pengakuan Maba UIN Solo yang Dipaksa Daftar Pinjol Saat Ospek, Ada yang Diminta Selfie dengan KTP
"Berdasarkan hasil penyidikan, Adminduk palsu digunakan untuk kepentingan pengajuan kredit ke bank," kata dia.
Para pelaku diduga memalsukan ribuan data Adminduk Jember demi meraup keuntungan.
"Mereka berbagi peran, sebagai pembuat dan agensi yang meraup uang sampai ratusan juta rupiah," kata dia.
Polisi akan mengusut kasus dan melakukan pendalaman hingga ke pihak perbankan. Tak menutup kemungkinan, tersangka bekerja sama dengan oknum perbankan.
Baca juga: Perbedaan Domisili dan Alamat di KTP, Bagaimana Aturannya?
Kukun menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari banyaknya pengajuan pengganti KTP di Dispendukcapil Jember, Jawa Timur.
Bahkan, menurutnya, jumlahnya sampai puluhan ribu pemohon.
"Tercatat hal yang mencurigakan yakni pengajuan KTP pengganti dengan alasan hilang, totalnya mencapai 29.000 orang," kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Isnaini Dwi Susanti membenarkan adanya kecurigaan dari puluhan ribu pengajuan identitas pengganti dengan alasan kehilangan KTP.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.