Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun, 40 Adegan Diperagakan

Kompas.com - 10/08/2023, 16:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Madiun menggelar rekonstruksi pembunuhan pemandu lagu berinisial MB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

MB yang merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan meninggal dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Reka ulang pembunuhan sadis terhadap korban menghadirkan tersangka Ikbal Riska (28).

Baca juga: Emosi Wajah Istrinya Diejek, Tukang Bangunan Bunuh Pemandu Lagu Karaoke di Madiun

Pantauan di lokasi, ratusan warga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

Lokasi kos milik korban yang menjadi tempat kejadian pembunuhan berada di pinggir ruas jalan nasional Madiun-Ponorogo.

Saat masuk ke lokasi kejadian, polisi mengawal ketat tersangka Ikbal untuk memperagakan satu persatu aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, tersangka Ikbal memperagakan 40 adegan. Adegan pertama bermula saat tersangka Ikbal bertemu dengan korban di warung makan yang tak jauh dari kamar MB.

Dari 40 adengan itu, kata Johan, terdapat adegan saat tersangka Ikbal membunuh dengan korban dengan cara yang sadis. Dalam adegan itu, tersangka Ikbal mencekik leher lalu menginjak kepala dan membentur-benturkannya ke lantai.

“Jadi ada adegan yang mematikan dilakukan tersangka kepada korban. Adegan itu berupa aksi mencekik leher korban lalu menginjak dan membenturkan kepala ke lantai kamar. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan kabel antena televisi,” jelas Johan.

Johan mengatakan tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan MB.

Saat berada di dalam kamar, korban menyebut wajah istri tersangka jelek. Selain itu, tersangka ingin menguasai harta benda yang dimiliki korban.

Terhadap kasus itu, tersangka Ikbal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka Ikbal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MB (24), seorang perempuan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar kosnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.

Korban adalah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh oleh IR (28), seorang buruh bangunan. Korban ternyata mengenal pelaku yang telah memiliki istri dan anak itu melalui media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com