Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun, 40 Adegan Diperagakan

Kompas.com, 10 Agustus 2023, 16:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Madiun menggelar rekonstruksi pembunuhan pemandu lagu berinisial MB di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (10/8/2023).

MB yang merupakan warga Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditemukan meninggal dalam kondisi kaki dan tangan terikat.

Reka ulang pembunuhan sadis terhadap korban menghadirkan tersangka Ikbal Riska (28).

Baca juga: Emosi Wajah Istrinya Diejek, Tukang Bangunan Bunuh Pemandu Lagu Karaoke di Madiun

Pantauan di lokasi, ratusan warga ikut menyaksikan proses rekonstruksi.

Lokasi kos milik korban yang menjadi tempat kejadian pembunuhan berada di pinggir ruas jalan nasional Madiun-Ponorogo.

Saat masuk ke lokasi kejadian, polisi mengawal ketat tersangka Ikbal untuk memperagakan satu persatu aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Baca juga: Sosok Pemandu Lagu yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Madiun, Dikenal Tertutup

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, tersangka Ikbal memperagakan 40 adegan. Adegan pertama bermula saat tersangka Ikbal bertemu dengan korban di warung makan yang tak jauh dari kamar MB.

Dari 40 adengan itu, kata Johan, terdapat adegan saat tersangka Ikbal membunuh dengan korban dengan cara yang sadis. Dalam adegan itu, tersangka Ikbal mencekik leher lalu menginjak kepala dan membentur-benturkannya ke lantai.

“Jadi ada adegan yang mematikan dilakukan tersangka kepada korban. Adegan itu berupa aksi mencekik leher korban lalu menginjak dan membenturkan kepala ke lantai kamar. Setelah itu, tangan dan kaki korban diikat dengan kabel antena televisi,” jelas Johan.

Johan mengatakan tersangka nekat membunuh korban lantaran sakit hati dengan perkataan MB.

Saat berada di dalam kamar, korban menyebut wajah istri tersangka jelek. Selain itu, tersangka ingin menguasai harta benda yang dimiliki korban.

Terhadap kasus itu, tersangka Ikbal dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Sesuai pasal itu, tersangka Ikbal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, MB (24), seorang perempuan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di kamar kosnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/7/2023) siang.

Korban adalah seorang pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. Dari hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh oleh IR (28), seorang buruh bangunan. Korban ternyata mengenal pelaku yang telah memiliki istri dan anak itu melalui media sosial.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau