Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Tahun Tak Dapat Jatah, BUMD Bangkalan Akhirnya Ikut Kelola Migas Blok WMO

Kompas.com - 09/08/2023, 15:04 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) beroperasi kurang lebih selama 30 tahun untuk mengeksploitasi minyak dan gas bumi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya pengalihan participating interest (PI) Migas Blok WMO sebesar 10 persen resmi ditandatangani.

Participating interest merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Sumber Daya (Perseroda) Bangkalan Fauzan Ja'far sebagai perwakilan BUMD Bangkalan yang salah satu lini usahanya bergerak di bidang migas, mengeluhkan eksploitasi migas yang telah beroperasi kurang lebih selama 30 tahun, namun masyarakat di daerah tersebut belum menerima manfaat secara langsung.

Baca juga: Maling Motor di Bangkalan Disiram Bensin dan Nyaris Dibakar Massa

Sementara masyarakat Bangkalan terdampak langsung dari kegiatan operasi migas di WK WMO.

Menindaklanjuti hal itu, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), BUMD milik pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang salah satu usahanya bergerak di bidang migas, akhirnya sepakat menyelesaikan proses pengalihan participating interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).

Pengalihan PI 10 persen WK WMO sesuai Permen ESDM No 37 Tahun 2016 tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).

Perusahaan PT PJA adalah Perusahaan Perseroan Daerah (PPD) pengelola PI 10 persen WK WMO yang didirikan PT PJU dan PT Sumber Daya Bangkalan.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto, di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (9/8/2023).

Penerimaan PI 10 persen pasca-terbitnya Permen ESDM No 37 Tahun 2016 ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU setelah sebelumnya menerima PI 10 persen WK Ketapang pada tahun 2022.

Pengelolaannya dilakukan anak perusahaan, yaitu PT PJA untuk PI 10 persen WK WMO dan PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) untuk PI 10 persen WK Ketapang.

PT PJU sebelumnya telah menerima PI 10 persen pada WK Cepu sejak tahun 2010 dan WK Madura Offshore sejak 2011, yang keduanya merupakan PI 10 persen regime sebelum Permen No 37 Tahun 2016 terbit, di mana pengelolaannya dilakukan anak usaha yang merupakan joint venture bersama investor.

Direktur PT Petrogas Jatim Utama Buyung Afrianto mengatakan, proses penerimaan PI 10 persen tersebut banyak melibatkan koordinasi antara OPD Provinsi Jatim, di antaranya Dinas ESDM Jatim, Biro Perekonomian, Biro Hukum dan OPD lainnya.

Sementara di tingkat pusat banyak berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Ditjen Migas, SKK Migas dan tentunya negosiasi secara B to B dengan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).

Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK WMO, maka menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia menerima PI 10 persen di 4 Wilayah Kerja di Jatim.

"Hal ini diharapkan akan berdampak signifikan pada kontribusi PT PJU sebagai holding terhadap Pendapatan Asli Daerah Jawa Timur dan multiplier effect bagi Jawa Timur maupun masyarakat Bangkalan," kata Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto, Rabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com