TUBAN, KOMPAS.com - Sebanyak 624 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Tuban.
Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin (7/8/2023).
Adapun penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban terdiri atas 527 formasi guru dan 97 formasi tenaga teknis.
Baca juga: Tebing Pelangi di Tuban: Daya Tarik, Sejarah Singkat, dan Harga Tiket
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengeklaim, seluruh proses rekrutmen PPPK tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
"Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini," kata Aditya Halindra Faridzy Kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, penyerahan SK PPPK menjadi momen berharga yang harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur Pemerintah Kabupaten Tuban.
Baca juga: Pria di Tuban Pinjam Kendaraan Dinas Kades, Ternyata Dipakai untuk Menjambret
Aditya menugturkan, PPPK dituntut memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan. Mereka juga harus mencari inovasi dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Kabupaten Tuban.
"Kontribusi dan karya nyata seluruh Aparatur Sipil Negera akan menjadi catatan sejarah di Kabupaten Tuban," ungkapnya.
Aditya berpesan agar seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya dan setiap tugas yang diamanatkan harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Baca juga: Ibu Muda di Tuban Ditipu Intel Gadungan, Pelaku Minta Korban Ceraikan Suaminya
Seorang penerima SK PPPK Dinas Kominfo Tuban, Agus Habibullah mengaku bersyukur dapat menerima lampiran SK Pengangkatan.
"Kebahagiaan ini juga dirasakan anggota keluarga PPPK yang menerima SK, saya berharap semoga teman seperjuangan segera menerima kesejahteraan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.