Salin Artikel

624 Pegawai Pemkab Tuban Terima SK Pengangkatan PPPK.

Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten Tuban, Senin (7/8/2023).

Adapun penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban terdiri atas 527 formasi guru dan 97 formasi tenaga teknis.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengeklaim, seluruh proses rekrutmen PPPK tersebut dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. 

"Capaian yang ditorehkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini," kata Aditya Halindra Faridzy Kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, penyerahan SK PPPK menjadi momen berharga yang harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur Pemerintah Kabupaten Tuban.

Aditya menugturkan, PPPK dituntut memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan. Mereka juga harus mencari inovasi dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Kabupaten Tuban.

"Kontribusi dan karya nyata seluruh Aparatur Sipil Negera akan menjadi catatan sejarah di Kabupaten Tuban," ungkapnya.

Aditya berpesan agar seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya dan setiap tugas yang diamanatkan harus dijalankan dengan sepenuh hati.

Seorang penerima SK PPPK Dinas Kominfo Tuban, Agus Habibullah mengaku bersyukur dapat menerima lampiran SK Pengangkatan.

"Kebahagiaan ini juga dirasakan anggota keluarga PPPK yang menerima SK, saya berharap semoga teman seperjuangan segera menerima kesejahteraan," ujarnya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/08/102212078/624-pegawai-pemkab-tuban-terima-sk-pengangkatan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke