KOMPAS.com - Ainul Yakin (45), pria asal Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena mengaku sebagai intel dan menipu ibu muda asal Tuban.
Pria tersebut mengaku sebagai anggota Sat Intelkam Polres Tuban untuk meyakinkan korbannya, K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo tersebut.
Ainul Yakin dan K saling mengenal melalui media sosial Facebook, hingga menjalin hubungan asmara. Lalu pelaku membujuk korban untuk mengurus cerai dengan suaminya dan berjanji untuk menikahi K.
Baca juga: Polisi Gadungan di Banten Tipu Keluarga Korban Penganiayaan, Ngaku Bisa Tangkap Pelaku
Namun setelah korban bercerai, ternyata pelaku yang bekerja sebagai sopir itu kabur dan nomor ponselnya tidak bisa dihubungi.
"Ternyata surat cerai itu palsu setelah dicek di pengadilan agama agama, korban sudah disetubuhi karena dijanjikan nikah. Lalu korban melapor ke polisi," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Ia mengatakan Ainul Yakin meminta uang Rp 3 juta kepada korban untuk mendapatkan surat cerai.
Merasa ditipu, korban melapor ke polisi dan pelaku berhasil ditangkap oleh petugas di Gresik.
Pihak kepolisian sempat kebingungan karena korban menyebut pelaku adalah anggota Polres Tuban. Namun saat dicek, nama pelaku ternyata tidak ada.
"Itu ngakunya Intel padahal bukan, pelaku dijerat pasal 372 atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman 4 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita Pemilik Warung di Kota Serang, Begini Modusnya
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana membenarkan tersangka dan korban berkenalan melalui jejaring sosial.
Untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban.
"Keduanya kenalan di Facebook dua bulan, saat korban masih berstatus istri orang. Akun pelaku bernama Arif Firmansyah. Sudah ditahan dan masih kita dalami," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Intel Gadungan Rayu Ibu Muda di Tuban untuk Cerai dari Suaminya Lalu Kabur, Dijerat 4 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.