"Jam kerja kebun di bidang pemeliharaan tanaman dan panen dimulai pukul 06.00 - 12.00 WIB. Istirahat satu kali, selama 30 menit. Hal itu menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan ruangan dinilai lebih efektif sejak pegi hari dan berakhir sebelum tengah hari," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pekerja petik teh di Kebun Teh Wonosari, Warini (45) warga Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang mengatakan pihaknya bekerja di sana sejak 3 tahun terakhir, sebagai pekerja lepas dengan sistem borongan.
Ia menyampaikan upah yang didapatkan dari pekerjaan yang dilakoninya sesuai perolehan hasil petiknya dalam sehari.
"Upahnya Rp 1000 per kilogram," jelasnya.
Dalam sehari, ia bisa mendapatkan 30-50 kilogram per hari, dengan sistem petik menggunakan mesin.
"Satu mesin bisanya ditangani oleh 5 orang," ujarnya
Selama ini, ia memperkirakan bisa mengantongi gaji dari hasil memetik dauh teh mencapai Rp 1 hingga Rp 1,2 juta per bulan.
"Gajiannya 2 kali dalam sebulan. Kalau dihitung total sebulan saya bisa menerima Rp 1 hingga 1,2 juta," ujarnya.
Baca juga: Nasib Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Masih Jauh dari Sejahtera
Nilai gaji itu, bagi Warini sudah cukup untuk menyambung hidupnya sehari-hari.
"Alhamdulillah cukup kalau untuk kebutuhan hidup sehari-hari di pedesaan gini," ujarnya.
Pensiunan pekerja petik teh, Riati (56), menyampaikan hal senada. Pada masanya saat masih bekerja sebagai pemetik teh 13 tahun silam, ia juga mendapat upah Rp 1.000 per kilogram.
"Dulu pada masa saya masih manual, petiknya masih manual menggunakan tangan. Sehari bisa dapat 30 kilogram," ungkapnya saat ditemui, Senin (31/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.