SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
Selasa (1/8/2023), giliran Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar diperiksa mengenai dugaan korupsi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Detik-detik Jalan di Pasar Kembang Surabaya Membengkak dan Semburkan Lumpur
"Kejari Surabaya telah memintai keterangan M Agil Akbar selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," katanya melalui pesan tertulis.
Yang bersangkutan, menurut dia, diperiksa sekitar 1 jam oleh penyelidik.
"Sekitar 1 jam pemeriksaan menjawab 10 pertanyaan penyelidik," ujarnya.
Baca juga: Jalan di Pasar Kembang Surabaya Tiba-tiba Membengkak, Pedagang Panik
Pemeriksaan akan terus dilakukan dengan memanggil saksi-saksi terkait dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Mohon maaf ini masih penyelidikan," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang