SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Surabaya menyelidiki dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya.
Selasa (1/8/2023), giliran Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar diperiksa mengenai dugaan korupsi tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Kejari Surabaya telah memintai keterangan M Agil Akbar selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya," katanya melalui pesan tertulis.
Yang bersangkutan, menurut dia, diperiksa sekitar 1 jam oleh penyelidik.
"Sekitar 1 jam pemeriksaan menjawab 10 pertanyaan penyelidik," ujarnya.
Pemeriksaan akan terus dilakukan dengan memanggil saksi-saksi terkait dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
"Mohon maaf ini masih penyelidikan," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2023/08/01/154731878/kejaksaan-selidiki-dugaan-korupsi-di-bawaslu-surabaya