Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 ODGJ di Kabupaten Blitar Hidup dalam Pasungan, Dinkes: Keluarga Trauma jika Dilepas

Kompas.com - 31/07/2023, 15:51 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 18 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, hidup dalam pasungan lantaran masyarakat sekitar bahkan pihak keluarga tidak menghendaki mereka berkeliaran.

Kepala Bidang Penanganan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa pada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Hyndra Satria mengatakan, masyarakat dan bahkan pihak keluarga dari para ODGJ tersebut merasa takut dan trauma untuk melepaskan pasung mereka.

“Iya, ini masuk kategori ODGJ berat. Dipasung karena sangat membahayakan, mengancam dan seterusnya. Ada keengganan warga untuk membebaskan, masih trauma,” ujar Hyndra saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Hendak Amankan ODGJ yang Ngamuk Pakai Sajam, Polisi di Kalsel Terluka

Rasa takut dan trauma masyarakat serta keluarga ODGJ yang dipasung, kata Hyndra, disebabkan oleh perilaku para ODGJ tersebut yang agresif dan membahayakan orang lain jika dilepas.

Bahkan, 18 ODGJ yang dipasung itu rata-rata memiliki riwayat melakukan perusakan, penganiayaan bahkan pembunuhan saat masih pada masa pengobatan dan tidak dipasung.

“Memang ada beberapa masih sangat membahayakan. Pernah membunuh, membakar rumah, membakar sepeda motor, dan sebagainya,” ujar Hyndra sembari menambahkan bahwa mereka sudah keluar masuk rumah sakit jiwa (RSJ).

Baca juga: Menyoal Ritual di Danau Kuari Bogor untuk Sembuhkan ODGJ, 3 Orang Tewas

Menurutnya, rata-rata dari 18 ODGJ tersebut sudah hidup dalam pasungan lebih dari 5 tahun, bahkan beberapa di antaranya sudah menyentuh waktu 10 tahun atau lebih.

“Meskipun sebenarnya kalau dipasung selama 10 tahun itu secara fisik sudah tidak mungkin bisa beraktivitas normal,” jelasnya.

Hyndra mengakui bahwa sebenarnya pemerintah memiliki program “nihil pemasungan”, namun target tersebut tidak mungkin dicapai setelah melihat realitas di lapangan.

Hyndra memastikan bahwa semua ODGJ di Kabupaten Blitar yang hidup dalam pasungan memang masuk kategori ODGJ dengan perilaku membahayakan orang lain dan dengan riwayat pernah menyerang orang atau melakukan perusakan.

“Jadi memang tidak semudah itu membebaskan. Idealnya memang harus dibebaskan tapi realita di Kabupaten Blitar memang masih sangat membahayakan dan tidak memungkinkan untuk dibebaskan,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com