Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Pohon Sengon Ditebang, Pria di Malang Bacok Tetangga

Kompas.com - 20/07/2023, 13:53 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FE (35) warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang diamankan polisi, Rabu (19/7/2023).

Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada tetangganya sendiri, D (19) pada Selasa (18/7/2023) pagi akibat perselisihan terkait lahan pertanian.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pelaku membacok korban menggunakan sabit hingga jari kelingking korban nyaris terputus.

"Jari kelingking korban terkena sabit saat berupaya menangkis sabetan pelaku," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Polisi Temukan Luka Bacok pada Mayat yang Ditemukan di Pantai Tampora Situbondo

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan peristiwa ini diduga dipicu kekesalan pelaku, karena korban menebang tanaman sengon milik pelaku, tanpa sepengetahuannya.

"Pada Selasa (18/7/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB, FE mendatangi kebun di dekat rumahnya untuk melihat tanaman sengonnya," urainya.

"Sesampainya di sana, pelaku melihat tanaman sengon yang berada lahannya sudah dalam keadaan terpotong. Ia menduga penebangan itu dilakukan oleh korban," imbuhnya.

Pelaku kemudian mendatangi rumah korban sembari membawa senjata tajam jenis sabit. Pelaku bertanya dan memastikan apakah benar pohon sengon itu ditebang oleh korban.


"Korban berdalih bahwa dirinya yang menanam pohon tersebut, sehingga ia merasa berhak untuk memotong pohon sengon yang ditanamnya itu," jelasnya.

Atas dasar itu, pelaku geram dan langsung mengayunkan sabit ke tubuh korban, namun korban menangkis sabetan sabit itu hingga mengenai jari kelingkingnya.

"Usai itu, saudara korban segera datang dan melerai perkelahian keduanya," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan Polsek Dampit. Polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam kepada pelaku. Barang bukti penganiayaan berupa sabit juga telah diamankan oleh petugas Polsek Dampit.

Baca juga: Begal di Surabaya Diamuk Massa Usai Bacok Korbannya dengan Celurit

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada pelaku, ia nekat menyerang korban akibat kesal dengan jawaban korban yang dirasa tidak mengenakkan," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan terancam Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Korban saat ini juga masih dalam perawatan medis atas luka yang dialaminya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com