Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Lapas Kediri Kedapatan Sembunyikan 996 Butir Dobel L di Celana Dalam

Kompas.com - 16/07/2023, 10:23 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Aparat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang pengunjung perempuan yang menyembunyikan obat keras terlarang dobel L di dalam celana dalamnya.

Perempuan berinisial PI (30), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, itu membawa 996 butir dobel L.

Kepala Lapas Kediri Imam Hanafi mengatakan, dobel L pada pengungkapan yang terjadi pada Kamis (13/7/2023) itu hendak dikirimkan kepada narapidana berinisial TS, yang juga suami PI.

"Suaminya juga kasus narkoba," ujar Imam Hanafi dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).

Dobel L adalah obat keras berbentuk pil yang biasanya digunakan untuk penenang. Obat tersebut hanya boleh digunakan dengan resep dokter. 

Kronologi pengungkapan

Hanafi menceritakan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap gelagat PI. PI yang memanfaatkan jadwal kunjungan langsung itu menolak diperiksa barang bawaan maupun pemeriksaan badan.

"Pengakuannya sedang hamil sehingga enggak mau diperiksa. Tapi saya tegaskan untuk langsung amankan dan periksa," kata Hanafi.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan

Sebab, lanjut Hanafi, selama ini pengkuan sebagai perempuan hamil, kerap dipakai sebagai modus penyelundupan di dalam Lapas.

Dari pemeriksaan itu kecurigaan petugas terbukti. Ratusan pil Dobel L disembunyikan di dalam celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Disembunyikan di bagian bawah celananya," lanjutnya.

Tindak Lanjut


Atas temuan itu pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkotik dan Obat-obatan (Satreskoba) Polres Kediri Kota untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, Hanafi mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi kepada TS sebagai efek jera.

"Sanksinya bisa dalam bentuk pemindahan penahanan," kata Hanafi.

Hanafi menegaskan, hal itu sekaligus sebagai bentuk sikap tegasnya dalam memerangi narkoba di lingkungan Lapas.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Ipung Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak bisa menjerat hukum PI karena tidak memenuhi unsur edar sebagaimana Undang-undang Kesehatan.

Baca juga: Upaya Penyelundupan 1.500 Pil Dobel L ke Lapas Kediri Digagalkan

"Statusnya sebagai saksi," ujar AKP Ipung pada Kompas.com.

Namun demikian pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul obat keras yang berefek memabukkan itu.

Dari penyelidikan itu akhirnya menangkap Ando Yeniar Fedia Setyawan (27), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, sebagai pemasoknya.

"Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan penahanan." pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Pulang dari Taiwan, Seorang Ayah di Tulungagung Bunuh Anak Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com