Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerombolan Pembunuh yang Buang Mayat di Tebing Bukit Pantai Tampora Situbondo Ditangkap

Kompas.com - 08/07/2023, 14:49 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Tim Satreskrim Polres Situbondo menangkap gerombolan terduga pelaku pembunuhan terhadap Awaludin Romadhona (16), yang mayatnya ditemukan di tebing bukit Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (7/7/2023).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi membenarkan penangkapan tersebut.

Kawanan terduga pelaku yakni Muhammad Ikhsan Maulana (26), Hafidun Ahkam (23), Riski Dwi Putra (19), Brilian Prasetyo (25). Ketiganya warga Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan untuk FT (26) dan YD (23) masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Hubungan korban dengan kawanan tersangka adalah teman dan tetangga.

Baca juga: Identitas Mayat di Pantai Tampora Situbondo Terungkap, Korban Masih Remaja

"Ada enam orang yang ditahan namun yang dua masih DPO," kata AKBP Dwi Sumrahadi Sabtu (8/7/2023).

Dari keenam terduga pelaku pembunuhan itu tidak semuanya turut berkontribusi melakukan penganiayaan.

Dalam hasil penyelidikan awal, Brilian Prasetyo hanya menyaksikan proses penganiayaan sehingga polisi menetapkan status sementara sebagai saksi.

Barang bukti yang diamankan handphone merek Xiomi, Vivo, Realme, satu sepeda motor Vixion, sebilah arit, dan dompet milik korban. Selain itu, ada juga hasil keterangan medis dari RSUD Abdoer Rahem.

Dhedi juga menyatakan, kawanan terduga pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum dieksekusi, korban diajak jalan-jalan dengan minum miras jenis arak secara bersama-sama di Pantai Tampora.

Setelah korban mabuk, kawanan terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah clurit secara bergiliran. Setelah dianiaya korban meninggal dunia dan ditinggalkan di lokasi.

Baca juga: Misteri Kematian Pria di Pantai Tampora Situbondo, Ada 7 Luka Sayatan di Tubuh Korban

"Kawanan pelaku ini mengaku melakukan aksinya karena dendam, korban ketika diminta iuran beli miras tidak pernah mau ditarik uang," katanya.

Atas aksi pembunuhan tersebut, kawanan pelaku terancam dengan Pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com