PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pengamen berinisial L (20), terhadap bocah perempuan tujuh tahun berinisial N, di Kota Probolinggo, Jawa Timur, berujung damai. Hal tersebut terjadi setelah orangtua N mencabut laporan.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan perihal pencabutan laporan kasus pengamen yang diduga mencium paksa bocah tersebut.
Baca juga: Pengamen di Probolinggo Diduga Cium Paksa Seorang Bocah, Polisi Sebut Korban Tak Hanya 1
"Orangtua korban membuat pernyataan untuk tidak melaporkan kejadian ini dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak pada Jumat (30/6/2023)," kata Zainullah saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
Zainullah mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi korban dan orangtuanya untuk membuat laporan.
Mereka kemudian melapor ke Mapolres Probolinggo Kota dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Polisi Tangkap Pembawa Bahan Petasan di Probolinggo
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal menjelaskan, setelah membuat laporan, orangtua dan pelaku sepakat melakukan mediasi.
Mediasi berujung damai dengan pembuatan surat pernyataan dan bermaterai dari kedua belah pihak. Pelaku juga meminta maaf kepada keluarga korban. Pelaku lalu dipulangkan ke rumahnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Pihak keluarga korban tidak memperpanjang kasus ini dengan pertimbangan N yang masih muda dan masih memiliki depan panjang," jelas Jamal.
Dari hasil pemeriksaan, kata Jamal, L mengaku ingin mencium korban saja, tidak ada niat lain. L mengaku askinya hanya dilakukan sekali.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengamen di Kota Probolinggo, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial N, Kamis (29/6/2023). Pria tersebut diduga mencium paksa bibir N.
Warga setempat kemudian mengejar dan menangkapnya di pinggir jalan Kecamatan Kademangan.
Salah seorang tetangga korban bernama David mengatakan, dirinya didatangi oleh teman N karena korban menangis tersedu-sedu setelah dicium paksa oleh pengamen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.