Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Modus Sandal Berpaku di Surabaya Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Kompas.com - 28/06/2023, 14:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kejahatan dengan modus sandal berpaku di Surabaya, mengaku menggunakan cara itu untuk mengambil barang berharga di dalam mobil korban-korbannya. Pelaku total sudah beraksi di lima lokasi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku pencurian dengan modus sandal berpaku itu berinisial, F (41), warga Jalan Sidorukun, Kecamatan Krembangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Ranjau Sandal Berpaku di Surabaya

Saat diinterogasi, kata Mirzal, pelaku mengaku sengaja memasangi sandalnya dengan paku.

Kemudian, alat yang dikenakanya tersebut diletakan di dekat ban kendaraan lain. Ketika kendaraan melintas, ban pun menjadi gembos.

"Setelah mobil korban gembos, tersangka melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil," kata Mirzal, kepada media, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Berlebihan Makan Daging Picu 7 Penyakit Ini

Tersangka pertama kali melakukan kejahatan modus sandal berpaku tersebut di Jalan Wali Kota Mustajab, sekitar bulan Mei 2023, pukul 07.00 WIB. Ketika itu, pelaku mengambil stik golf di dalam mobil korban.

Tak puas, tersangka kembali melakukan pencurian dengan teknik serupa di tanggal yang sama, pukul 10.30 WIB. Akan tetapi, dia ganti mencari korban di kawasan Darmo Satelit.

"Hasilnya tas warna hitam, handphone berwarna hitam, jaket, dan uang tunai Rp 3 juta," jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, tersangka yang pengangguran tersebut lalu menggunakan cara itu untuk mencari uang. Dia akhirnya kembali melakukan pencurian di tiga tempat berbeda.

Sejumlah tempat itu, Jalan Pucang, dengan hasil curian tas warna ungu berisi surat-surat, kawasan Taman Mundu Jalan Tambaksari mendapatkan tas biru, dan Jalan Kapuas memperoleh tas cokelat, kunci mobil, serta jaket hitam.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah salah seorang pengemudi mobil, tengah merekam tindakanNya di Jalan Meyjen Sungkono. Polisi kemudian langsung menyelidiki video itu dan melakukan penangkapan.

"Pengakuan Pelaku sudah beraksi lima kali (pencurian) di tempat kejadian perkawa yang berbeda," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Juni 2023 : Pagi hingga Sore Cerah

Ketika ditangkap, tersangka juga mengaku sempat mencuri voucher Google Play, Netflix dan Sportify Premium. Ketika itu, dia menyamar sebagai pembeli dan menyibukan karyawan minimarket.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pelaku juga residivis kasus pencurian dan pembunuhan," ujar dia.

Sebelumnya, beredar video kejahatan dengan modus ranjau paku di ban mobil yang diduga terjadi di jalanan Surabaya.

Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang pria bertopi dan kaos hitam, serta bercelana pendek, tengah mengendarai sepeda motor matic putih dengan nomor polisi L 2755 YL.

Pria tersebut tampak berhenti di sisi kiri mobil berwarna hitam. Kemudian, lelaki itu terlihat melepaskan sendal yang sudah terpasang paku diujungnya, agar bisa mengenai bagian belakang mobil.

Lalu, lelaki itu pun menoleh ke arah kamera yang merekamnya dari dalam mobil lainya. Di sisi lain, pria tersebut ternyata tak bergerak hingga kendaraan yang disampingnya melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com