Dalam keterangan video, disebutkan bahwa WNI tersebut tertipu dan dipaksa bekerja sebagai scammer.
Disebutkan juga bahwa para WNI itu terancam diperdagangkan di Myanmar.
"Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin pulang, dimintai tebusan sebanyak Rp 200 juta per kepala," tulis pengunggah dalam akun @Heraloebss.
Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip keterangan dalam unggahan tersebut.
Menurut keterangan pengunggah, para korban sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Thailand. Setibanya di Thailand, mereka justru dibawa ke perbatasan Myanmar dan dibawa pergi dengan penjagaan dua orang bersenjata.
Di sebuah tempat yang tidak diketahui, para WNI ini disebut telah dipekerjakan secara tidak layak.
"Mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 hingga pukul 13.00 siang," tulisnya.
"Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan," sambungnya.
Bahkan, mereka akan dihukum secara fisik apabila target tersebut tidak terpenuhi. Pihak keluarga WNI juga disebut telah melaporkan kasus ini ke pemerintah pada akhir Maret 2023.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang