Salin Artikel

6 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Jatim, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Keenam WNI tersebut adalah ZR dan BP asal Jember. Kemudian MNI, MTA, ARS, dan AS asal Banyuwangi. Mereka tiba di Jawa Timur pada Senin (26/6/2023).

Selain memulangkan 6 WNI asal Jatim, polisi juga menangkap empat pelaku TPPO dan sudah menetapkan mereka sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, video keenam korban meminta tolong presiden Jokowi sempat viral beberapa waktu lalu. 

"Mereka mengaku dipekerjakan sebagai agen scammer dan mendapatkan kekerasan jika tidak memenuhi target pekerjaan," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023) malam.

Video viral itu lantas direspons oleh Presiden Jokowi dengan memerintahkan Mabes Polri untuk menelusuri.

Selanjutnya Polda Jatim diminta melakukan penyelidikan karena para korban mengaku berangkat dari wilayah Jatim. 

Hasil penyelidikan, polisi menangkap Yeti Sofiah (40) warga Jember, Saiful Khalik (48) warga Banyuwangi, Febri (41) warga Lampung dan Rico Thomas (38) warga Kota Medan.

Farman menjelaskan para agen ini bekerja secara perorangan bukan sebagai industri. Selain itu pihaknya bakal mengejar dua tersangka yang menjadi DPO.

Para pelaku bekerja berbagi tugas ada yang bertugas mencari calon TKI hingga bertugas pengurusan berkas calon TKI.

"Ada 7 orang yang diberangkatkan pada Oktober 2022 lewat Bandara Soekarno Hatta," jelasnya.

Para korban dijanjikan bekerja sebagai operator game online dan translator perusahaan dengan gaji Rp 15 juta hingga Rp 22 juta per bulan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 5 unit ponsel, 2 lembar print out tiket pesawat, 2 buku tabungan ATM, 2 foto e-tiket pesawat dan bukti transfer uang melalui M-Banking senilai Rp 6,5 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

Video viral

Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang menampilkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) disebut berada di Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), viral di media sosial.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa WNI tersebut tertipu dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Disebutkan juga bahwa para WNI itu terancam diperdagangkan di Myanmar.

"Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin pulang, dimintai tebusan sebanyak Rp 200 juta per kepala," tulis pengunggah dalam akun @Heraloebss.

Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip keterangan dalam unggahan tersebut.

Menurut keterangan pengunggah, para korban sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Thailand. Setibanya di Thailand, mereka justru dibawa ke perbatasan Myanmar dan dibawa pergi dengan penjagaan dua orang bersenjata. 

Di sebuah tempat yang tidak diketahui, para WNI ini disebut telah dipekerjakan secara tidak layak.

"Mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 hingga pukul 13.00 siang," tulisnya.

"Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan," sambungnya.

Bahkan, mereka akan dihukum secara fisik apabila target tersebut tidak terpenuhi. Pihak keluarga WNI juga disebut telah melaporkan kasus ini ke pemerintah pada akhir Maret 2023. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/27/093052378/6-wni-korban-tppo-di-myanmar-dipulangkan-ke-jatim-polisi-tetapkan-4

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com