Editor
Dua kali ia mengurus di Kantor Imigrasi Malang dan sekali di Kantor Imigrasi Kediri.
Salah satunya adalah perjalanan ke Kepulauan Karibia dengan tujuan bekerja selema beberapa tahun.
Ia kembali ke Indonesia karena memiliki istri dan anak di Tulungagung.
Arief menduga kali ini MB hendak pergi ke Singapura guna mengurus aset-aset yang dimilikinya setelah puluhan tahun tinggal di Indonesia dengan identitas palsu sebagai WNI.
Aref mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk menimbang cukup tidaknya alat bukti untuk menyeret MB ke pengadilan.
“Sedang kami pertimbangkan berdasarkan bukti yang ada untuk melanjutkan kasus ini ke tahapan lebih lanjut. Namun, jika alat bukti tidak memadai, kita akan ajukan tindakan deportasi,” tuturnya.
Baca juga: WN Singapura Jadi Disjoki dan Gelar Pesta Tari di Bali, Berakhir Dideportasi
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Pythag Kurniati, Farid Assifa)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang