Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Pelaku Diharapkan Dihukum Setimpal

Kompas.com - 16/06/2023, 09:04 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan terhadap AE (15), siswi SMP di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mengagetkan pihak sekolah tempatnya belajar.

Apalagi, pelaku pembunuhan tersebut adalah AB (15), teman satu kelas korban.

Kepala sekolah tempat korban belajar, Herdian Primiarko mengatakan, terkait kasus pembunuhan yang melibatkan muridnya, pihaknya berharap ada upaya pemberian efek jera agar tindakan serupa tidak terulang di masa depan.

Baca juga: Siswa SMP Pembunuh Teman Sekelas di Mojokerto Dijerat Pasal Berlapis

Menurut dia, pelaku pembunuhan memang masih anak-anak, namun bukan berarti penanganannya kasus hukumnya harus dihentikan ataupun pelakunya tidak dihukum.

“Saya tadi sudah menyampaikan kepada Lembaga Perlindungan Anak, agar anak (pelaku) ini supaya dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata Herdian, Kamis (15/6/2023).

“Tapi mohon, itu jangan serta merta anak itu kemudian dibebaskan dan lain sebagainya, tanpa ada pertimbangan-pertimbangan, karena ini juga akan menghancurkan pendidikan,” lanjut dia.

Baca juga: Siswi SMP di Mojokerto Dibunuh Teman Sekelas, Kriminolog Sebut Pelaku Kurang Pemahaman Moralitas

Dijelaskan Herdian, penanganan kasus yang melibatkan AB, siswa yang baru dinyatakan lulus dari sekolahnya, perlu ditangani dengan tepat agar tidak merusak perspektif anak-anak terkait penanganan kasus hukum.

Bagi dia, hukuman setimpal ataupun hukuman yang memberi efek jera, sangat diperlukan agar tidak ada perasaan kebal hukum bagi anak-anak ketika melakukan tindak pidana.

“Sebab kalau sudah terjadi (pelaku tidak dihukum), anak-anak bisa berpandangan kalau kejahatan anak-anak tidak bisa dihukum. Jangan sampai anak-anak punya pandangan seperti itu. Kalau itu terjadi, pendidikan anak-anak bisa hancur,” ujar Herdian.

Harapan adanya hukuman setimpal dan memberikan efek jera, kata Herdian, telah disampaikan kepada tim dari Lembaga Perlindungan Anak dan tim dari kepolisian yang datang ke sekolahnya pada Kamis (15/6/2023).

“Paling enggak ya, bisa dihukum setimpal, lah. Tidak harus berat, karena psikologinya anak-anak kan masih bisa berubah. Kalau untuk pembinaan atau pemberian doktrin, itu dilakukan waktu di pemasyarakatan (Lapas) atau lembaga pembinaan saja. Kalau pembinaannya sukses, saya kira bisa berubah kok,” kata Herdian.

Dia mengungkapkan, sosok AE, korban pembunuhan yang dilakukan AB, merupakan murid yang baik dan dipercaya sebagai bendahara kelas.

Adapun AB, sebelumnya diketahui merupakan sosok yang memiliki perilaku baik dan menurut kepada guru. Namun, sikapnya mulai terlihat berubah temperamental sejak setengah tahun lalu.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto, Dua Kali Setubuhi Jasad Korban

Herdian menambahkan, guna meminimalisasi kejadian serupa, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan wali murid, serta mengagendakan pembinaan parenting secara rutin kepada wali murid di sekolahnya.

Sementara itu, kasus hukum yang melibatkan anak penanganannya telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Proses penyelidikan hingga pada persidangan untuk anak yang berhadapan dengan hukum telah diatur dalam undang-undang tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap AB (15) dan MA (19) atas dugaan pembunuhan terhadap AE (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

AB yang masih teman satu kelas dengan korban, tega menghabisi nyawa temannya karena rasa dendam setelah dibangunkan dan ditagih iuran kelas.

Pelaku membunuh AE pada 15 Mei 2023 malam dengan cara dicekik. Lokasi pembunuhan berada di belakang rumah pelaku, berjarak sekitar 100 - 200 meter.

Setelah membunuh AE, AB dengan dibantu MA membuang jasad korban ke dalam parit di bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com