JEMBER, KOMPAS.com - Sudarsono, warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap warga saat hendak merampas kalung milik seorang perempuan di belakang Rumah Sakit Balung pada Kamis (8/6/2023).
Penjambret dengan modus tanya alamat itu lalu diserahkan ke Kepolisian Sektor Balung.
Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, penjambret itu tertangkap karena korban melawan hingga keduanya sama-sama terjatuh. Saat itu, warga berdatangan mengamankan pelaku. Kemudian, diserahkan pada pihak kepolisian.
“Dia memang sudah menjadi target operasi polisi,” kata Sunarto kepada Kompas.com via telepon Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Kondisi Ibu di Jember yang Bunuh Anak Kandung Masih Kritis
Dalam menjalankan aksinya, Sudarsono mengintai para perempuan yang sedang pulang belanja. Modusnya, dia berpura-pura menanyakan alamat. Lalu, ketika korban lengah, langsung merampas perhiasan korban.
“Sebelumnya pelaku ini juga pernah melakukan aksi serupa dan terekam CCTV di sekitar Pasar Kemisan Balung Kulon," tambah dia.
Baca juga: Ibu yang Bunuh Anaknya di Jember Disebut Tetangga Kerap seperti Orang Kesurupan
Penjambret itu masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Sebab, pelaku sudah beraksi 2 kali selama seminggu.
“Ini tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi di tempat lain," tambah dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.