BONDOWOSO, KOMPAS.com – Jhr dan Rsm, dua tenaga honorer Pengadilan Negeri Bondowoso menjalin hubungan terlarang hingga hamil di luar nikah.
Akibatnya, dua orang tersebut sedang diproses dan terancam mendapatkan sanksi dari PN Bondowoso.
Baca juga: Hamil 5 Minggu, 1 Calon Jemaah Haji Kloter 19 Asal Manokwari Batal Ke Tanah Suci
Humas PN Bondowoso Randi Jastian Afandi mengatakan, awalnya pihak PN menerima informasi itu dari masyarakat pada 26 Mei 2023.
Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa untuk menggali fakta terkait informasi tersebut.
“Tim pemeriksa mulai bergerak dan melakukan pemeriksaan atas informasi itu,” kata dia pada Kompas.com melalui telepon, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan
Hasilnya, kata dia, dua tenaga honorer itu memang menjalin hubungan di luar nikah.
Pria berinisial Jhr yang telah berkeluarga menjalin hubungan gelap dengan rekannya sampai hamil.
“Intinya memang ada hubungan di luar pernikahan yang mengakibatkan hamil,” tambah dia.
Dia menegaskan hubungan di luar nikah itu dilakukan di luar kantor dan di luar jam kerja.
Hubungan terlarang itu, kata dia, bertentangan dengan ketentuan disiplin yang diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non-pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Untuk itu, pihak PN Bondowoso sedang merumuskan sanksi disiplin sesuai ketentuan. Sanksi teringan berupa peringatan dan terberat adalah pemecatan.
"Keputusan sanksi itu, masih dibahas dan akan disampaikan sekitar minggu depan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.