Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Pengangguran Ini Hidup dari Mencuri Kotak Amal dan Tabung Gas

Kompas.com - 08/06/2023, 09:59 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com  -  Satuan Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur, mengamankan Yulianto (20), warga Jatisari, Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan, dan Arman Afandi (30), warga Desa Carikan Bendo, Magetan, terkait kasus pencurian sejumlah tabung gas LPG dan kotak amal.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Salah satu pelaku mengawasi situasi, dan satunya lagi melakukan aksi pencurian.

“Mereka selalu bekerja sama, satu beraksi, satu mengawasi situasi. Sedikitnya sudah ada 8 lokasi yang telah disatroni,” ujar Rudy saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (08/06/2023).

Baca juga: Pria di Magetan Belikan iPhone dan Gelang Emas untuk Tunangan Pakai Uang Curian

Rudy Hidajanto menambahkan, aksi komplotan pencuri tersebut terungkap dari rekaman CCTV saat mereka menjalankan aksi membobol warung mi ayam dan bakso di Desa Giripurno.

“Terakhir saat keduanya beraksi di warung mi ayam bakso di Desa Giripurno kita mendapatkan petunjuk dari lapangan, termasuk dari hasil rekaman CCTV,” imbuhnya.

Dua pria pengangguran ini mengaku hasil aksi pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Selain pelaku, polisi juga telah mengamankan sepeda motor, tabung gas serta kotak amal hasil aksi curian mereka dan beberapa kunci gembok yang telah rusak sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus akan kami dalami dan kembangkan karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah mereka satroni,” katanya.

Baca juga: Buntut Video Remaja Rusak Motor di Magetan, Pembuat Konten Dilaporkan ke Polisi

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal  363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com