MAGETAN, KOMPAS.com - Jenry Ilham Prakoso (21), warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Jawa Timur membelikan tunangannya iPhone dan gelang kaki emas dengan uang hasil mencuri di toko sembako.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan selanjutnya menangkap Jenry yang telah menggasak uang Rp 20 juta tersebut.
“Dari pengakuan pelaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli iPhone, gelang kaki untuk tunangannya dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap
Rudy menjelaskan, Jenry menggasak uang Rp 20 juta dari toko sembako di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan pada Rabu (24/5/2023).
Pelaku melakukan pencurian di toko milik Tri Mulyono setelah melihat jendela toko dalam keadaan terbuka pada pukul 03.30 WIB.
“Pelaku melihat jendela ruko itu terbuka pada pukul 03.30 WIB dan setelah berhasil masuk, dia naik ke lantai 2 mengambil uang dan sejumlah rokok serta ponsel,” ujarnya.
Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian
Saudara pemilik toko sempat memergoki pelaku saat memasuki toko sembako tersebut. Namun saat ditanya, pelaku beralasan sedang membeli beras
“Saudara pemilik toko yang akan ke masjid untuk shalat subuh sempat mengetahui pelaku yang mengaku akan membeli beras. Setelah itu pelaku kemudian kabur,” imbuhnya.
Dari uang hasil curiannya, pelaku membeli iPhone 11 Pro serta gelang kaki emas yang rencananya akan diberikan kepada tunangannya.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gelang kaki yang dibeli pelaku untuk tunangannya.
Kemudian dua unit Honda Scoopy, beberapa rokok hasil curian, satu iPhone 11 Pro, satu ponsel Vivo hasil curian serta tas yang digunakan pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.