Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Magetan Belikan iPhone dan Gelang Emas untuk Tunangan Pakai Uang Curian

Kompas.com - 06/06/2023, 17:54 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Jenry Ilham Prakoso (21), warga Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan, Jawa Timur membelikan tunangannya iPhone dan gelang kaki emas dengan uang hasil mencuri di toko sembako.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Magetan selanjutnya menangkap Jenry yang telah menggasak uang Rp 20 juta tersebut.

“Dari pengakuan pelaku uang hasil curian itu digunakan untuk membeli iPhone, gelang kaki untuk tunangannya dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Curi Rp 20 juta

Rudy menjelaskan, Jenry menggasak uang Rp 20 juta dari toko sembako di Desa Banyudono, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan pada Rabu (24/5/2023).

Pelaku melakukan pencurian di toko milik Tri Mulyono setelah melihat jendela toko dalam keadaan terbuka pada pukul 03.30 WIB.

“Pelaku melihat jendela ruko itu terbuka pada pukul 03.30 WIB dan setelah berhasil masuk, dia naik ke lantai 2 mengambil uang dan sejumlah rokok serta ponsel,” ujarnya.

Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian

Saudara pemilik toko sempat memergoki pelaku saat memasuki toko sembako tersebut. Namun saat ditanya, pelaku beralasan sedang membeli beras

“Saudara pemilik toko yang akan ke masjid untuk shalat subuh sempat mengetahui pelaku yang mengaku akan membeli beras. Setelah itu pelaku kemudian kabur,” imbuhnya.

Beli iPhone untuk tunangan

Dari uang hasil curiannya, pelaku membeli iPhone 11 Pro serta gelang kaki emas yang rencananya akan diberikan kepada tunangannya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa gelang kaki yang dibeli pelaku untuk tunangannya.

Kemudian dua unit Honda Scoopy, beberapa rokok hasil curian, satu iPhone 11 Pro, satu ponsel Vivo hasil curian serta tas yang digunakan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com