Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak Uang Rp 62,5 Juta, Pembobol ATM di Banyuwangi Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2023, 16:20 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pembobol ATM di minimarket Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Keduanya adalah AM (41) asal Cilacap, Jawa Tengah, dan IR (32) asal Serang, Banten. Keduanya diamankan di Yogyakarta pada Selasa (6/6/2023) pukul 04.00 WIB.

Para pelaku tersebut membawa kabur uang tunai senilai Rp 62,5 juta dari dalam ATM yang dibobol.

Baca juga: Duga Ada Kelalaian, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Meninggalnya Anggota Perguruan Silat Saat Latihan di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kedua pelaku langsung kabur usai berhasil menggasak uang di ATM tersebut.

"Jadi kedua pelaku langsung melarikan diri ke Yogyakarta setelah beraksi," kata Deddy dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: KSP Sebut PMI Asal Banyuwangi yang Disiksa di Myanmar Sudah Dievakuasi ke Thailand

Menurut Deddy, pelaku merupakan sindikat. Mereka terakhir melakukan aksi pembobolan ATM di Blitar dengan modus yang sama, yakni di dalam minimarket.

"Mereka ini sindikat, juga melakukan aksi yang sama selain di Banyuwangi," ujar Deddy.

Penangkapan terhadap pelaku itu atas kerja sama Sat Reskrim Polresta Banyuwangi, Polres Blitar dan Resmob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, kedua pelaku memiliki peran berbeda.

"AM bertugas membobol ATM di dalam Indomaret menggunakan alat gerinda, sedangkan IR mengamati situasi di luar Indomaret," ucap Agus.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan CCTV yang ada di dalam, lalu menjebol plafon dan merusak ATM menggunakan mesin gerinda.

"Dari aksi itu, total kerugian mencapai Rp 152,5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 62,5 juta yang ada di dalam boks ATM dan kerusakan mesin mencapai Rp 80 juta," terang Agus.

Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Sementara barang bukti berupa uang tunai sisa pembobolan senilai Rp 32,7 juta diamankan.

Atas kejadian pembobolan ATM tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Korban Prostitusi Anak di Surabaya Mengaku Dianiaya Muncikari

Surabaya
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku

Surabaya
Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Mentan RI Target Bangkalan Sumbang 40.000 Ton Beras dalam Setahun

Surabaya
Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Suami Korban Selamat Kecelakaan Maut di Bromo Sebut Lokasi Kejadian Tidak Asing Dilalui Keluarganya

Surabaya
Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Fakta Baru Kecelakaan Toyota Fortuner di Jalur Bromo

Surabaya
Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Perjuangan Bocah di Kediri Rawat Ayah Ibunya yang Stroke, Terpaksa Berhenti Sekolah

Surabaya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Lolos Tes CPNS, Korban Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Prostitusi Anak di Surabaya, Korban Tak Diberi Upah dan Layani 20 Orang Sehari

Surabaya
Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Diduga Mesum di Mobil, Pengendara di Jember Kabur dan Tabrak Motor Polisi

Surabaya
Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ayah di Banyuwangi Tega Cabuli Anak Kandungnya

Surabaya
2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

2 Tahun Kabur, Lansia di Pamekasan yang Menghamili Anak di Bawah Umur Ditangkap

Surabaya
5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

5 Korban Selamat Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo Masih Dirawat di RS

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com