"Si korban jatuh lalu ditusuk dada sebelah kiri mengenai bagian jantung kepada korban," katanya.
"Jadi berarti yang bersangkutan membawa pisau ini dari kafe, pada saat ingin ketemu dengan si korban, pisau ini diambil di kafe dan sudah dibawa berada dalam penguasaan yang bersangkutan saat terjadi perkelahian," tambahnya.
Baca juga: Pegiat Seni Se-Malang Raya Berkumpul, Dukung Gus Imin Maju Pilpres 2024
Korban sempat dibawa oleh rekannya ke Rumah Sakit Persada. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Sejauh ini, polisi juga masih meminta keterangan dari enam teman pelaku sebagai saksi.
"Kita akan perdalam apakah ada keterlibatan di dalam tragedi yang terjadi di Kamis malam itu, jika memang ada, kita akan alihkan status dari saksi menjadi tersangka," katanya.
Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan, setelah melakukan penusukan pelaku kemudian meminta teman pelaku untuk mencuci pisau yang telah digunakan. Pelaku juga berstatus menikah dengan memiliki satu anak.
"Si pelaku ini sudah lama, 11 bulan, putus dengan N (pacar korban atau mantan pancar pelaku), dari keterangan saksi bahwa ada perkataan (dari pelaku kepada korban) kalau 'pacarmu murahan'," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.