TRENGGALEK, KOMPAS.com - Kecelakaan terjadi antara bus Harapan Jaya dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh pasangan suami istri di Jalan Raya Trenggalek-Tulungaung, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (26/5/2023).
Akibatnya sang suami bernama Budiman (46) yang merupakan warga Desa Blimbong, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Sedangkan sang istri Sarmi (46) mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo.
Baca juga: Kesaksian Petugas soal Tabrakan Bus Rombongan Calon Haji Pamekasan: Sopir Ngerem Mendadak
Kanit Laka Satlantas Polres Trenggalek Ipda Singgih Marsudi mengatakan, kecelakaan terjadi Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Sepeda motor yang dikendarai suami istri tersebut bertabrakan dengan Bus Antarkota Harapan Jaya, di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Kamulan Kecamatan Durenan Trenggalek," kata Singgih melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).
Mulanya bus Harapan Jaya jurusan Surabaya melaju dari arah selatan ke utara.
Kemudian, bus mendahului sebuah mobil pribadi. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
Baca juga: Ikut UTBK-SNBT Unsoed Usai Alami Kecelakaan, Dinar Kerjakan Soal Ujian di Tempat Tidur
Bus pun menabrak sepeda motor bernomor polisi AG 2604 AAH lantaran posisinya terlalu ke kanan.
"Bus tersebut mendahului mobil, di saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," terang Singgih.
Sepeda motor itu terempas. Pengendara bernama Budiman meninggal dunia.
Sedangkan istrinya dibawa ke RSUD dr. Soedomo untuk mendapat penanganan medis.
"Kami mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menggali keterangan para saksi," terang Singgih.
Diketahui, bus Harapan Jaya nomor polisi AG 7832 UT tersebut dikemudikan oleh Ahmad Mubazir (48) warga Taman Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Gagal Menyalip di Tikungan, Bus Harapan Jaya Terjun ke Sawah ke Kediri, 1 Penumpang Terluka
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan unit kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk Bus di Polres Trenggalek, dan sepeda motor di Unit Laka Lantas," terang Singgih.
"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, berkendara yang baik dan benar sesuai standart keamanan. Serta saling menghargai menjaga etika berkendara demi keamanan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.