LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua orang ustaz pondok pesantren di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan penganiayaan terhadap santri berinisial ADS (15).
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh orangtua korban.
"Kami menerima laporan mengenai adanya dugaan tindak kekerasan tersebut dari orangtua santri yang bersangkutan," ujar Anton saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Temuan Benda Diduga Bangkai Pesawat Tempur dan Cerita Warga soal Pangkalan Militer di Lamongan
Anton menyebut, dugaan tindak kekerasan tersebut diketahui orangtua korban saat bermaksud menghadiri acara wisuda anaknya di pondok pesantren pada Minggu (21/5/2023).
Saat itu, orangtua ADS mendapati anaknya sakit dan memutuskan mengajaknya untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Santri di Lamongan Diduga Dianiaya 2 Pengajar Ponpes, Terungkap Saat Korban Wisuda
Sesampainya di rumah, ADS lantas bercerita kepada orangtuanya bahwa dada dan pinggangnya terasa sakit akibat dianiaya oleh dua orang ustaz pada Rabu (17/5/2023). Dua ustaz tersebut berinisial A dan S.
Kepada orangtuanya, ADS mengaku dipukul menggunakan balok kayu dan ditendang berkali-kali oleh dua orang ustaznya. Tindak kekerasan itu mengenai bagian pinggang dan dada sehingga ADS mengalami nyeri dan sesak napas.
"Tidak terima dengan kejadian itu, orangtuanya melaporkan ke Polres Lamongan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.